Rp30 Triliun Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan bahwa Rp30 Triliun Potensi Pendapatan akan diperoleh melalui pengelolaan spektrum
Rp30 Triliun Potensi Pendapatan dari Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz
Aruskabar.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi mengumumkan bahwa Rp30 Triliun Potensi Pendapatan akan diperoleh melalui pengelolaan spektrum frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Penerimaan negara ini akan dialokasikan khusus untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan berbagai program strategis yang berpihak langsung kepada masyarakat Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari reformasi pengelolaan sumber daya frekuensi nasional yang lebih transparan dan efisien.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa pengelolaan spektrum tersebut memiliki potensi besar untuk menghasilkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada tahap awal, estimasi PNBP yang akan masuk ke kas negara mencapai Rp6 triliun. Angka ini menjadi fondasi penting bagi perencanaan anggaran jangka panjang pemerintah dalam sektor telekomunikasi dan digitalisasi.
Proyeksi Pendapatan Jangka Panjang
Dalam kurun waktu sepuluh tahun ke depan, total Rp30 Triliun Potensi Pendapatan dari frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diproyeksikan akan terealisasi sepenuhnya. Frekuensi 700 MHz dikenal memiliki jangkauan luas dan kemampuan penetrasi sinyal yang baik, sehingga sangat cocok untuk layanan internet di daerah terpencil. Sementara itu, frekuensi 2,6 GHz menawarkan kapasitas tinggi yang ideal untuk jaringan 4G dan 5G di wilayah perkotaan.
"Tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro rakyat," kata Meutya di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dampak Ekonomi bagi Masyarakat
Pengelolaan frekuensi ini tidak hanya menguntungkan negara secara fiskal, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya tambahan pendapatan negara, pemerintah dapat mempercepat pembangunan infrastruktur digital di berbagai daerah. Program-program seperti internet gratis untuk sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan akan lebih mudah diimplementasikan.
Selain itu, efisiensi pengelolaan spektrum juga akan mendorong investasi dari operator telekomunikasi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan internet dan menurunkan biaya akses bagi konsumen. Pemerintah juga berencana menggunakan sebagian pendapatan untuk subsidi perangkat bagi masyarakat kurang mampu.
Dengan demikian, strategi pengelolaan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz menjadi langkah strategis yang menguntungkan semua pihak. Rp30 Triliun Potensi Pendapatan ini akan menjadi tulang punggung pendanaan program digitalisasi nasional dalam dekade mendatang.
