Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Melonjak Rp14 Ribu per Liter – Pemkab Lampung Barat Desak Pengecer Turunkan Harga Pertalite jadi Rp12 Ribu

Michael Hernandez - aruskabar.com 3 mins read

Melonjak ke Rp14 Ribu per Liter, Pemkab Lampung Barat Desak Pengecer Turunkan Harga Pertalite Tindakan Pemkab Lampung Barat Melonjak Rp14 Ribu per Liter

Melonjak Rp14 Ribu per Liter – Pemkab Lampung Barat Desak Pengecer Turunkan Harga Pertalite jadi Rp12 Ribu

Melonjak ke Rp14 Ribu per Liter, Pemkab Lampung Barat Desak Pengecer Turunkan Harga Pertalite

Tindakan Pemkab Lampung Barat

Melonjak Rp14 Ribu per Liter – Kenaikan harga Pertalite hingga mencapai Rp14 ribu per liter telah memicu reaksi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DiskopUKMDag), pihak pemerintah mengajukan permintaan kepada para pengecer untuk menurunkan harga bahan bakar subsidi tersebut menjadi Rp12 ribu per liter, sejalan dengan level harga sebelum penyesuaian yang berlaku sejak 10 Juni 2026. Langkah ini diambil dalam upaya menjaga stabilitas harga dan mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Perbedaan Harga antara SPBU dan Kios Pengecer

Sebelumnya, harga Pertalite di SPBU tetap dipertahankan di angka Rp10 ribu per liter. Namun, di kios-kios pengecer, harga bahan bakar ini terus meningkat hingga mencapai Rp14 ribu per liter. Bahkan, beberapa tempat menjual Pertalite dengan tarif mencapai Rp15 ribu per liter, menciptakan ketimpangan harga yang terasa jelas antara pengguna langsung dan pelaku usaha ritel. Pemkab Lampung Barat mengkritik praktik ini karena dianggap merugikan konsumen dan menambah tekanan inflasi lokal.

“Kenaikan harga Pertalite di kios pengecer melebihi kebijakan pemerintah. Kami berharap pengecer menyesuaikan harga agar masyarakat tidak merasa tertekan,” kata salah satu perwakilan Pemkab Lampung Barat dalam pernyataan resmi.

Dinas DiskopUKMDag menyebutkan bahwa kenaikan harga Pertalite di pasar retail tidak sesuai dengan kebijakan yang hanya menaikkan BBM non subsidi, seperti Pertamax dan Pertamax Green. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan harga antara jalur distribusi langsung dan ritel, yang memperumit akses masyarakat terutama di daerah terpencil. Kebijakan penyesuaian harga BBM non subsidi telah berlaku sejak 10 Juni 2026, namun Pertalite subsidi tetap menjadi sorotan karena kenaikan yang signifikan.

Pengaruh Kenaikan Harga pada Masyarakat

Kenaikan harga Pertalite hingga Rp14 ribu per liter memberi dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari warga Lampung Barat, terutama para pengguna bahan bakar minyak (BBM) yang berasal dari anggaran subsidi. Pertalite menjadi pilihan utama bagi kendaraan umum, pengemudi truk, dan masyarakat menengah yang membutuhkan bahan bakar dengan harga terjangkau. Namun, kenaikan harga ini mengakibatkan biaya transportasi meningkat, yang berpotensi mengganggu kinerja perekonomian lokal.

Pemkab Lampung Barat menekankan bahwa harga Pertalite yang naik ke Rp14 ribu per liter mencerminkan ketimpangan distribusi BBM. Meski harga di SPBU telah disesuaikan, kios pengecer masih menerapkan harga lebih tinggi, terkadang melebihi kemampuan beli masyarakat. Sejumlah warga menyebut kenaikan harga ini mengurangi keuntungan dari subsidi yang seharusnya memberi manfaat lebih luas.

Pola Penjualan dan Perbandingan Daerah

Analisis harga Pertalite di Lampung Barat menunjukkan bahwa kios pengecer menjadi jalur distribusi utama yang kurang terawasi. Perbandingan harga antar daerah menunjukkan bahwa di beberapa wilayah seperti Bandung atau Jakarta, harga Pertalite di kios pengecer lebih stabil atau bahkan lebih rendah dibandingkan Lampung Barat. Ini memicu kecurigaan bahwa adanya praktik mark up harga yang tidak seimbang.

Menurut data harga bahan bakar yang dikeluarkan pemerintah, Pertalite subsidi di SPBU sebenarnya telah naik ke Rp12 ribu per liter sejak 10 Juni 2026. Namun, di kios pengecer, harga tersebut terus meningkat hingga mencapai Rp14 ribu per liter. Faktor penyebabnya mencakup biaya operasional yang meningkat dan kebijakan distribusi yang tidak merata. Pemkab Lampung Barat menyarankan agar pengecer lebih transparan dalam menetapkan harga Pertalite sesuai kebijakan subsidi.

Upaya Penyelesaian dan Harapan Masyarakat

Pemkab Lampung Barat berharap pihak pengecer dapat menyesuaikan harga Pertalite ke Rp12 ribu per liter dalam beberapa minggu ke depan. Dengan penyesuaian ini, akses bahan bakar akan lebih merata, dan biaya hidup masyarakat akan terkontrol. Selain itu, pihak pemerintah juga berencana melakukan inspeksi ke kios-kios pengecer untuk memastikan adanya penurunan harga sesuai target.

Para pengusaha kecil di Lampung Barat menyambut positif tindakan Pemkab tersebut. Mereka berharap harga Pertalite dapat kembali stabil, sehingga mampu mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat. Meski begitu, mereka juga menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat dari pemerintah terhadap harga jual di pasar ritel, terutama dalam menghadapi inflasi yang terus bergerak.

Leave a reply