Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Main Agenda: Antisipasi Penyalahgunaan Wewenang, DPR Usul Pembentukan Pengawas Khusus dalam RUU Perampasan Aset

Michael Hernandez - aruskabar.com 3 mins read

DPR Usulkan Pengawas Khusus untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang dalam RUU Perampasan Aset Main Agenda - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Main Agenda: Antisipasi Penyalahgunaan Wewenang, DPR Usul Pembentukan Pengawas Khusus dalam RUU Perampasan Aset

DPR Usulkan Pengawas Khusus untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang dalam RUU Perampasan Aset

Main Agenda – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan adanya pengawas khusus dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai bagian dari Main Agenda untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Proposal ini diperkenalkan sebagai upaya antisipatif agar kekuasaan dalam proses pemulihan aset tidak dimanfaatkan secara sembarangan oleh pihak yang berwenang. Kebijakan ini bertujuan menjaga transparansi dan akuntabilitas selama implementasi RUU, yang dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik kepentingan atau korupsi.

Penjelasan Tujuan Main Agenda dalam RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset dirancang untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengambil alih aset yang diperkirakan berasal dari korupsi, kolusi, atau nepotisme. Namun, ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menekankan bahwa Main Agenda harus mencakup mekanisme pengawasan internal yang ketat agar proses ini tidak menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya pengawas khusus, semua tahap pengambilan aset dapat dipantau secara sistematis, sehingga meminimalkan risiko kesalahan penegakan hukum.

“Main Agenda ini bukan hanya tentang pemulihan aset, tapi juga tentang pencegahan penyalahgunaan wewenang. Jika tidak diawasi dengan baik, RUU ini bisa menjadi cara untuk menyita aset yang tidak terkait langsung dengan tindak pidana,” kata Habiburokhman saat menghadiri rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Peran Pengawas Khusus dalam Meningkatkan Kepatuhan RUU

Dalam rangka mewujudkan Main Agenda, DPR mengusulkan pembentukan lembaga pengawas independen yang akan mengawasi seluruh proses perampasan aset. Lembaga ini diharapkan memiliki kewenangan untuk meninjau keputusan pemulihan aset, memastikan data yang digunakan valid, serta mengkoordinasikan antarlembaga agar tidak ada kekacauan. Habiburokhman menambahkan bahwa pengawas khusus juga bisa menjadi mediator antara pemerintah dan masyarakat, sehingga keputusan yang diambil lebih adil dan berimbang.

RUU Perampasan Aset, yang tengah dibahas, dirancang untuk mempercepat proses pemulihan aset yang terlambat. Namun, terdapat kekhawatiran bahwa tanpa pengawasan yang memadai, mekanisme ini bisa dijalankan dengan kebijakan berlapis. DPR juga memperhatikan aspek hukum dan sosial dalam Main Agenda, yaitu memastikan bahwa warga yang tidak bersalah tidak terkena dampak negatif dari undang-undang ini.

Dengan adanya Main Agenda yang mengusung pengawas khusus, DPR berharap dapat menjaga keseimbangan antara kecepatan penegakan hukum dan keadilan. Penyusunan RUU ini dilakukan dalam rangka memperkuat kapasitas pemerintah dalam menghadapi kasus korupsi yang kompleks, namun tetap memperhatikan perlindungan hak masyarakat. Pengawas khusus akan menjadi komponen penting dalam upaya ini, karena bisa memberikan sanksi atau revisi terhadap langkah-langkah yang tidak sesuai dengan prinsip hukum.

Keterlibatan Masyarakat dalam Main Agenda RUU Perampasan Aset

Kebijakan Main Agenda ini juga diharapkan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengawasan. Habiburokhman menekankan bahwa transparansi dalam penggunaan wewenang harus menjadi prioritas, terutama dalam penyitaan aset yang berkaitan langsung dengan kasus korupsi. Selain itu, ia menyarankan agar masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau keberatan terhadap langkah-langkah perampasan aset melalui mekanisme resmi yang dibuka dalam RUU ini.

Dengan adanya pengawas khusus, DPR juga berupaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi dalam Main Agenda. Keputusan-keputusan terkait perampasan aset akan dipublikasikan secara teratur, sehingga masyarakat bisa mengawasi pelaksanaannya. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan terhadap institusi pemerintah dan DPR dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai penjaga keadilan. Pengawas khusus akan menjadi jembatan antara pemerintah dan rakyat, yang secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan.

Leave a reply