Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Istana Sebut Jaksa Agung Ajukan Kuntadi Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie

Michael Hernandez - aruskabar.com 4 mins read

Penggantian Jampidsus dan Proses Seleksi Istana Sebut Jaksa Agung Ajukan Kuntadi – PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Istana Sebut Jaksa Agung Ajukan Kuntadi Sebagai Jampidsus Gantikan Febrie

Penggantian Jampidsus dan Proses Seleksi

Istana Sebut Jaksa Agung Ajukan Kuntadi – PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengajukan usulan pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru saja mengundurkan diri, Febrie Adriansyah. Surat pengajuan tersebut disampaikan secara resmi kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa (14/7/2026). "Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Latar Belakang Pengunduran Diri Febrie Adriansyah

Penggantian posisi Jampidsus bukanlah hal yang terjadi secara mendadak. Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jampidsus sejak tahun 2023, dikenal sebagai salah satu pejabat penyidik yang aktif dalam menangani berbagai kasus korupsi tingkat tinggi. Sebelumnya, ia telah menyatakan keinginan untuk mengundurkan diri akibat dari tekanan politik dan kasus-kasus yang menimpanya. Dalam sebuah wawancara pada Mei 2026, Febrie menyebutkan bahwa ia merasa ada kepentingan eksternal yang memengaruhi proses penyidikan dalam beberapa kasus penting. Pengunduran dirinya ini disambut oleh berbagai pihak, termasuk Istana Kepresidenan, yang menilai perubahan ini sejalan dengan kebutuhan reformasi di tubuh lembaga penyelidikan.

Menurut sumber di lingkaran Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengajukan Kuntadi sebagai kandidat terkuat untuk menggantikan Febrie Adriansyah. Kuntadi, yang memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum, dikenal sebagai seorang penyidik yang tekun dan terbuka dalam menyampaikan temuan investigasinya. Penunjukan Kuntadi ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan baru pada lembaga Jaksa, terutama setelah terjadi pergantian kementerian di tubuh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) beberapa bulan sebelumnya. Dalam surat pengajuan, ST Burhanuddin juga menegaskan bahwa Kuntadi telah memenuhi berbagai kriteria, termasuk kompetensi, integritas, serta pengalaman kerja di berbagai bidang hukum.

Respons dari Istana dan Kementerian

Sebagai bagian dari proses penggantian, Istana Kepresidenan memberikan respons positif terhadap usulan Jaksa Agung tersebut. Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa presiden telah menerima surat usulan tersebut dan akan melakukan evaluasi sebelum menetapkan pengganti resmi. "Istana sangat menghargai kompetensi dan kinerja Jaksa Agung dalam memilih calon pengganti yang tepat," tambahnya. Proses ini dilakukan secara transparan dan berdasarkan standar penilaian yang ketat, dengan melibatkan berbagai stakeholder dalam sistem peradilan pidana.

Konteks penggantian ini juga relevan dengan dinamika politik dalam negeri yang terjadi sepanjang 2026. Setelah beberapa kali pergantian pejabat di Kemenkumham, peran Jaksa Agung menjadi lebih krusial dalam memastikan keadilan dan konsistensi dalam proses hukum. Selain itu, dengan adanya penunjukan Kuntadi, diharapkan muncul fokus baru dalam penyidikan terhadap kasus-kasus yang terkait dengan kebijakan pemerintah di masa lalu. ST Burhanuddin, dalam sebuah pernyataan resmi, menegaskan bahwa usulan ini disusun berdasarkan pertimbangan matang dan telah melalui proses seleksi yang ketat.

Proses seleksi calon Jampidsus juga melibatkan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Lembaga Pemerintah Nonstruktural (LPPN) yang bertugas memastikan kualifikasi calon. Menurut sumber internal, ada beberapa nama yang diusulkan, tetapi Kuntadi dinilai sebagai kandidat yang paling memenuhi kriteria karena pengalamannya dalam menangani kasus korupsi skala besar. Selain itu, penggantian ini juga dilakukan untuk memperkuat kerja sama antara Istana dan lembaga penyidik dalam menjaga konsistensi dalam penegakan hukum.

Implikasi dan Tantangan Masa Depan

Penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum. Namun, ada tantangan yang mungkin muncul, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang sudah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya. Kuntadi akan dihadapkan pada tugas berat untuk menyelesaikan sisa kasus yang belum selesai, sekaligus menjaga keseimbangan antara keadilan dan kepentingan politik.

Dalam sebuah wawancara dengan media, Kuntadi menyampaikan komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas dan transparansi. "Saya akan fokus pada penyelesaian kasus-kasus yang terkait dengan penegakan hukum, termasuk kasus-kasus yang memicu perdebatan publik," katanya. Keputusan Jaksa Agung untuk mengajukan Kuntadi ini juga dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat institusi penyidik setelah adanya pergantian penting di tubuh Jaksa Agung.

Sebagai bagian dari upaya reformasi, penggantian Jampidsus ini diharapkan menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kredibilitas lembaga penegak hukum. Meski demikian, sejumlah kritikus menilai bahwa proses ini perlu lebih transparan untuk menghindari dugaan keterlibatan kepentingan. Istana Kepresidenan, di sisi lain, menegaskan bahwa penunjukan ini telah melalui mekanisme yang memenuhi standar. "Istana berharap dengan adanya perubahan ini, lembaga penyidik dapat lebih independen dan berkeadilan dalam menjalankan tugasnya," ujar Prasetyo Hadi dalam pidatonya di Senayan.

Leave a reply