Skip to content
Royal desk
Agustus 2, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Gelombang PHK Ancam Pekerja Garmen di Jateng, Said Iqbal Minta Pemerintah Bertindak

Richard Anderson - aruskabar.com 2 mins read

Sektor industri padat karya kembali menghadapi tantangan serius. Sekitar 1.500 tenaga kerja di bidang garmen dan tekstil yang beroperasi di wilayah Jawa

Gelombang PHK Ancam Pekerja Garmen di Jateng, Said Iqbal Minta Pemerintah Bertindak

Said Iqbal Desak Respons Cepat Pemerintah Hadapi Ancaman PHK Massal di Jawa Tengah

Aruskabar.com – Sektor industri padat karya kembali menghadapi tantangan serius. Sekitar 1.500 tenaga kerja di bidang garmen dan tekstil yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah berisiko kehilangan pekerjaan mereka. Informasi ini disampaikan oleh Said Iqbal, yang menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk urusan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Menurut keterangan yang dirilis di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026, Said Iqbal telah menerima kabar awal dari pengurus serikat buruh setempat. Ia menekankan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk melindungi mata pencaharian para pekerja sekaligus memastikan kelangsungan operasional perusahaan.

Dua Perusahaan Garmen Terancam Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja

Ancaman pemutusan hubungan kerja ini berasal dari dua entitas manufaktur yang beroperasi di Jawa Tengah. Yang pertama adalah PT Victoria Apparel, sebuah perusahaan manufaktur dengan investasi dari Tiongkok yang berlokasi di Kota Semarang. Perusahaan ini diperkirakan akan memberhentikan sekitar 800 orang karyawannya.

Sementara itu, PT Samwon yang berada di Kabupaten Jepara dan didukung oleh investor asal Korea Selatan juga berencana memangkas jumlah tenaga kerjanya. Jumlah karyawan yang terdampak diperkirakan mencapai 670 orang.

“Saya baru saja menerima laporan dari pengurus Serikat Buruh Jawa Tengah bahwa terdapat potensi PHK di dua perusahaan garmen dan tekstil itu. Informasi ini masih bersifat awal dan akan kami dalami lebih lanjut di lapangan,” kata Said.

Langkah Koordinasi dan Kunjungan Lapangan

Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan laporan tersebut kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas PHK. Selain itu, tembusan laporan akan dikirimkan kepada Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, serta Cucun Ahmad Syamsurijal untuk memperkuat koordinasi penanganan masalah.

“Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Ketua Satgas PHK agar segera dilakukan langkah-langkah penyelamatan. Negara harus hadir ketika perusahaan menghadapi kesulitan dan para pekerja terancam kehilangan mata pencahariannya,” ujar Said Iqbal.

Sebagai tindak lanjut, Said dijadwalkan melakukan kunjungan ke kedua perusahaan tersebut pada Senin, 27 Juli 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memetakan kondisi riil perusahaan sekaligus mencari solusi bersama antara manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah daerah setempat.

Leave a reply