Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

4,7 Juta Akun Anak TikTok dan Youtube Dinonaktifkan Komdigi

David Davis - aruskabar.com 2 mins read

4,7 Juta Akun Anak TikTok dan YouTube Dinonaktifkan oleh Komdigi 4 7 Juta Akun Anak TikTok - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komdigi) berhasil

4,7 Juta Akun Anak TikTok dan Youtube Dinonaktifkan Komdigi

4,7 Juta Akun Anak TikTok dan YouTube Dinonaktifkan oleh Komdigi

4 7 Juta Akun Anak TikTok – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komdigi) berhasil menonaktifkan sebanyak 4,7 juta akun anak di platform TikTok dan YouTube sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi perlindungan anak di ruang maya. Tindakan ini diambil setelah pemerintah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Dengan menonaktifkan akun-akun tersebut, Komdigi ingin memastikan bahwa lingkungan digital lebih aman bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan psikologis dan sosial.

Kebijakan PP TUNAS dan Peran Komdigi

Peraturan Pemerintah TUNAS menjadi dasar utama bagi tindakan penonaktifan akun anak di berbagai platform digital. Regulasi ini mengharuskan penyelenggara sistem elektronik, seperti TikTok dan YouTube, untuk melakukan evaluasi risiko penggunaan platform oleh anak-anak. Sebagai hasilnya, mereka diminta untuk membatasi akses atau menonaktifkan akun yang berpotensi membahayakan kesehatan mental, privasi, atau keselamatan anak. Komdigi berperan aktif dalam mengawasi penerapan aturan ini, dengan memastikan bahwa platform-platform digital secara konsisten mengikuti pedoman yang ditetapkan.

Dalam wawancara terpisah, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan bahwa tindakan penonaktifan akun anak ini tidak hanya menargetkan TikTok dan YouTube, tetapi juga melibatkan 200 platform lain yang telah melaporkan evaluasi diri ke pemerintah. “TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Meutya. Ia menjelaskan bahwa pendekatan berbasis risiko ini memungkinkan setiap platform untuk menyesuaikan kebijaknya secara fleksibel, namun tetap memenuhi standar perlindungan anak.

Proses Evaluasi dan Komitmen Platform

Proses evaluasi diri yang dilakukan platform-platform digital mencakup analisis terhadap konten yang disajikan, waktu akses, serta interaksi pengguna. Dari hasil evaluasi tersebut, Komdigi menemukan bahwa beberapa akun anak terbukti sering menonton atau berinteraksi dengan konten berisiko, seperti penggunaan ponsel berlebihan, eksploitasi identitas, atau paparan informasi tidak sesuai usia. Dengan menonaktifkan 4,7 juta akun ini, Komdigi berharap dapat mengurangi dampak negatif digitalisasi terhadap anak-anak.

Menkomdigi Meutya Hafid menekankan bahwa penonaktifan akun anak bukan hanya tindakan tegas, tetapi juga bagian dari komitmen penyelenggara sistem elektronik untuk memberikan lingkungan digital yang sehat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan mencegah risiko psikologis dan sosial yang mungkin timbul akibat penggunaan media sosial secara berlebihan oleh anak. “Kita ingin memastikan bahwa teknologi tidak hanya menjadi alat pendidikan, tetapi juga pengamanan bagi masa depan generasi muda,” tambah Meutya.

Komdigi juga mengungkapkan bahwa tindakan penonaktifan akun ini dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan platform yang memiliki jumlah pengguna anak terbesar. Langkah ini diperkuat oleh data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa sekitar 55% dari populasi pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak dan remaja. Dengan mengurangi jumlah akun anak yang aktif, Komdigi berharap dapat menurunkan risiko penyebaran konten berbahaya dan meningkatkan kualitas pengalaman digital anak-anak.

Leave a reply