Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor Uang ke Eks Wamen Imipas Silmy Karim

William Thomas - aruskabar.com 3 mins read

KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor -

KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor Uang ke Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Periksa Dugaan Pemungutan Dana dari Kantor Imigrasi Bali

Pembayaran ke Mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Diselidiki

KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor Uang ke Eks Wamen Imipas Silmy Karim – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menginvestigasi dugaan adanya aliran dana dari Kantor Imigrasi Bali ke mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penyelidikan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK mengumpulkan informasi dari beberapa lokasi di Bali, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, selama tiga hari terakhir. Kasus yang diselidiki berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA), di mana pihak imigrasi dituduh mengambil uang tambahan sebagai bentuk pungutan liar.

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, tim penyidik sedang mempelajari jumlah dana yang dikeluarkan serta mekanisme penyerahannya. “Dugaan aliran dana dari Kanim Bali ke pusat masih dalam penyelidikan, termasuk identifikasi biro jasa yang terlibat,” jelas Taufik dalam wawancara dengan media pada Kamis, 25 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa dana yang diduga disetor ke Silmy Karim tidak hanya berasal dari satu sumber, melainkan melibatkan beberapa pihak dalam proses pengurusan izin tinggal dan pengajuan visa.

“KPK sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait nilai pembayaran serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut,” tambah Taufik, menjelaskan bahwa penyidikan juga mencakup pengecekan dokumen dan data elektronik untuk mengidentifikasi pola korupsi yang mungkin terjadi di dalam sistem keimigrasian Bali.

Latar Belakang Kasus dan Proses Penyelidikan

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi penyisiran ke tiga lokasi strategis di Bali, yaitu Kantor PT Visa Empat Bali, CV Visa Agung Bali, dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, antara 17 hingga 19 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan adanya indikasi bahwa pihak imigrasi menerima pembayaran tambahan dari WNA yang ingin mempercepat proses pengurusan dokumen keimigrasian. Anggaran yang diduga disetor ke Silmy Karim dinilai menjadi bagian dari skema korupsi yang melibatkan jajaran pemerintahan di tingkat daerah.

KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor – Selain mengumpulkan barang bukti elektronik, tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen terkait transaksi pembayaran. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa seluruh dokumen tersebut akan dianalisis untuk memperkuat penyelidikan terhadap dugaan penerimaan suap. “Dari kegiatan penyisiran ini, KPK mengidentifikasi beberapa indikasi kecurangan yang perlu diungkap lebih lanjut,” katanya. Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih mendalam terhadap sumber dana dan alur pengalihan keaksesan di pihak imigrasi Bali.

Langkah-Langkah KPK dalam Menyelidiki Dugaan Korupsi

KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor – Tim penyidik KPK menegaskan bahwa mereka tidak hanya fokus pada aliran dana dari pihak imigrasi, tetapi juga mengecek transaksi yang mungkin terjadi melalui biro jasa. “Dugaan keberadaan biro jasa sebagai perantara dalam pengalihan dana dari Kanim Bali ke Silmy Karim masih dalam investigasi,” jelas Taufik. Ia menjelaskan bahwa seluruh aktivitas penyidikan mencakup pemeriksaan keterlibatan para pegawai, pelaku bisnis, dan pihak-pihak yang terkait langsung dengan pengurusan izin tinggal atau visa.

Proses penyelidikan juga mencakup pengumpulan data dari laporan masyarakat dan pengakuan dari pihak terkait. KPK Duga Pihak Imigrasi Bali Setor – Dalam rangka mempercepat penyelidikan, lembaga antikorupsi tersebut menyatakan bahwa mereka akan memeriksa keberlanjutan dugaan korupsi di masa depan, terutama setelah ditemukannya indikasi penggunaan uang untuk mempermudah pengurusan dokumen keimigrasian. “KPK sedang menyelidiki apakah ada kebiasaan berkelanjutan atau penyebaran skema korupsi ini ke berbagai unit kerja,” kata Budi Prasetyo. Ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelidikan ini akan menjadi langkah penting dalam menegakkan akuntabilitas di sektor keimigrasian.

Dalam kegiatan penyisiran, KPK juga mengungkap adanya transaksi yang tidak tercatat dalam sistem resmi. “KPK menemukan beberapa dokumen yang diduga sebagai alat untuk menyembunyikan aliran dana,” ujar Taufik. Ini mengindikasikan bahwa pihak imigrasi Bali mungkin menggunakan metode yang berbeda dari prosedur standar untuk menyetor uang ke Silmy Karim. Penyidikan terus berlanjut dengan mengumpulkan lebih banyak bukti untuk memperkuat klaim dugaan korupsi tersebut.

Leave a reply