New Policy: DPRD Jabar Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
a ke Pusat, Soroti MBG dan RUU Perampasan Aset New Policy - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah menerapkan New Policy baru dalam
New Policy: DPRD Jabar Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Soroti MBG dan RUU Perampasan Aset
New Policy – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat tengah menerapkan New Policy baru dalam menghimpun aspirasi mahasiswa dan elemen masyarakat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya merespons isu nasional dan lokal yang menjadi sorotan, termasuk pembahasan RUU Perampasan Aset dan evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Poin-poin utama yang diangkat dalam New Policy ini mencakup kenaikan harga energi, krisis nilai rupiah, serta kebijakan keterlibatan TNI/Polri dalam isu sosial.
Mengumpulkan Aspirasi Mahasiswa dengan New Policy
DPRD Jawa Barat melakukan pengumpulan masukan dari berbagai kelompok mahasiswa sejak 11 Juni 2025 hingga aksi terbaru pada 22 Juni 2026. Dalam New Policy ini, dewan menggandeng aliansi seperti PMKRI Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), dan GMKI untuk menyampaikan kepedulian mereka terhadap kebijakan pemerintah. Fokus utama dari kegiatan ini adalah memastikan keberlanjutan program MBG dan RUU Perampasan Aset menjadi perhatian serius di tingkat nasional.
Isu Kunci dalam New Policy DPRD Jabar
Salah satu isu yang disoroti dalam New Policy DPRD Jabar adalah keterlibatan TNI/Polri di ranah sipil. Mahasiswa menginginkan batasan yang lebih jelas terhadap intervensi militer dalam soal sosial dan politik. Selain itu, kenaikan harga energi yang terus mengalami peningkatan juga menjadi sorotan utama, dengan tuntutan agar pemerintah lebih transparan dalam pengelolaan subsidi dan harga bahan bakar minyak (BBM). Untuk RUU Perampasan Aset, para aktivis meminta perlindungan hak kekayaan negara sekaligus jaminan kebebasan beragama yang lebih kuat.
“Seluruh aspirasi dari mahasiswa, aktivis, dan warga telah kami teruskan kepada DPR RI sebagai bagian dari New Policy untuk memastikan masukan ini mendapat respons tepat. DPRD Provinsi Jawa Barat memandang bahwa partisipasi masyarakat, terutama generasi muda, adalah bagian penting dari proses demokrasi,” ujar Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, saat memberikan keterangan resmi di Gedung DPRD Jabar, Kamis, 25 Juni 2026.
DPRD Jawa Barat juga mengapresiasi pelaksanaan aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib. Buky menegaskan bahwa New Policy ini bertujuan mengoptimalkan fungsi representasi rakyat dengan membuka ruang dialog yang lebih efektif. Ia berkomitmen untuk memastikan semua kepentingan masyarakat, khususnya dari kalangan mahasiswa, terakomodasi dalam kebijakan nasional.
Langkah DPRD untuk Menyampaikan New Policy ke Pusat
Dewan mengirimkan tuntutan resmi kepada DPR RI melalui surat bernomor 1458/DR.01.01.01/DPRD dan 1512/PR.01.01/DPRD. Surat tersebut mencakup aspirasi tentang program MBG yang dianggap tidak efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ada kepedulian terhadap RUU Perampasan Aset yang dianggap mengancam kebebasan individu dalam beragama.
Dalam New Policy ini, DPRD Jabar juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengambilan keputusan kebijakan. Mahasiswa menuntut pemerintah pusat untuk melibatkan stakeholder secara lebih aktif, termasuk lembaga pendidikan tinggi, dalam penyusunan RUU dan program nasional. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses legislatif.
Buky Wibawa menambahkan bahwa New Policy yang diterapkan merupakan inisiatif untuk mengembangkan kerja sama dengan lembaga legislatif pusat. “Kami yakin dengan New Policy ini, DPRD Jabar dapat memberikan masukan yang bermakna dan membantu percepatan kebijakan yang lebih inklusif,” tuturnya. DPRD berharap langkah ini mendorong terbentuknya kebijakan nasional yang selaras dengan kebutuhan dan harapan rakyat di tingkat daerah.
