Latest Program: DPR Minta BGN Pisahkan Fungsi Regulator, Pelaksana, dan Pengawas MBG
DPR Minta BGN Pisahkan Fungsi Regulator, Pelaksana, dan Pengawas MBG Latest Program – Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, mengusulkan agar Badan Gizi
DPR Minta BGN Pisahkan Fungsi Regulator, Pelaksana, dan Pengawas MBG
Latest Program – Anggota Komisi XI DPR RI, Marinus Gea, mengusulkan agar Badan Gizi Nasional (BGN) memisahkan tiga fungsi utama dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG): regulator, pelaksana, dan pengawas. Ia menilai kejelasan peran ini penting untuk memastikan program berjalan transparan dan efektif. “Jika fungsi BGN tidak dipisahkan, risiko tumpang tindih akan mengganggu akuntabilitas dan kualitas pengawasan,” ungkap Marinus, seperti yang dilaporkan oleh Antara.
Peran BGN dalam MBG Diperjelas
Menurut Marinus, keberhasilan Latest Program tidak hanya bergantung pada jumlah penerima manfaat atau volume dana yang dialokasikan. Kunci utama adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat, terutama dalam peningkatan gizi dan kesehatan anak-anak Indonesia. “Program ini harus diukur berdasarkan apakah benar-benar meningkatkan nutrisi, menurunkan angka stunting, serta memperbaiki kesehatan anak dan keamanan pangan,” jelasnya. Ia menekankan bahwa BGN perlu memiliki peran yang tegas agar bisa memenuhi tujuan nasional.
“Keamanan pangan adalah isu paling sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaut. Maka, pengawasan terhadap aspek ini harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan,” tambah Marinus.
Program Makan Bergizi Gratis, yang dicanangkan oleh pemerintah, bertujuan untuk menekan angka stunting dan memastikan anak Indonesia menerima gizi yang memadai. Sebagai program nasional, MBG memerlukan sistem yang terstruktur agar keberhasilannya bisa diukur secara objektif. Namun, keterlibatan BGN dalam beberapa fungsi yang seharusnya dipegang oleh lembaga lain, menurut Marinus, membuat pengawasan tidak optimal. Ia menyarankan agar BGN fokus pada peran pengawas, sementara fungsi regulator dan pelaksana diberikan kepada instansi yang berbeda.
Kebutuhan Struktur Pengelolaan yang Jelas
Kebutuhan pemisahan fungsi ini semakin mendesak mengingat cakupan MBG yang luas, mencakup ribuan desa di seluruh Indonesia. Untuk menghindari kekacauan, Marinus menyarankan adanya mekanisme pengelolaan yang jelas, mulai dari distribusi bahan baku hingga pengawasan akhir. “Proses ini harus terukur, agar tidak ada salah satu aspek yang terlewat,” katanya.
Kebijakan penggabungan peran BGN menjadi salah satu masalah yang sering diangkat dalam rapat evaluasi program. Menurut data dari Kementerian Kesehatan, hingga akhir 2023, MBG telah melayani sekitar 45 juta anak di bawah lima tahun. Namun, angka ini masih jauh dari target 70 juta yang diharapkan. Marinus menilai kelemahan struktur pengelolaan menjadi salah satu penyebab program ini belum sepenuhnya mencapai tujuannya.
Para pengamat menyambut baik usulan ini, karena pemisahan fungsi diharapkan bisa memperkuat kelembagaan MBG. Dengan adanya lembaga pengawas yang independen, risiko korupsi dan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bisa diminimalkan. Selain itu, pemisahan tugas juga akan memudahkan penilaian kinerja masing-masing pihak. “Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar salah satu ahli gizi yang diwawancarai.
