Latest Program: Ono Surono Tolak Usul SPP Sekolah Negeri Jabar Diterapkan Lagi: Pemerintah Wajib Penuhi Fasilitas Pendidikan
Ono Surono Tolak Usulan SPP Sekolah Negeri Jabar: Pemerintah Wajib Penuhi Fasilitas Pendidikan Latest Program - Dalam konteks Latest Program yang tengah
Ono Surono Tolak Usulan SPP Sekolah Negeri Jabar: Pemerintah Wajib Penuhi Fasilitas Pendidikan
Latest Program – Dalam konteks Latest Program yang tengah dibahas, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menolak usulan kembalinya pungutan SPP (Sekolah Penggerak Pendidikan) di sekolah negeri. Ia menegaskan bahwa pendidikan gratis selama 12 tahun adalah bagian dari mandat konstitusi yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Latest Program ini menyoroti pentingnya fokus pada pemerataan fasilitas pendidikan, bukan hanya berpegang pada pengenaan biaya tambahan kepada wali murid.
Fokus pada Pengadaan Fasilitas Pendidikan
“Fokus utama adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri,” kata Ono Surono dalam pernyataannya Jumat (17/7). “Mulai dari ruang kelas, laboratorium, fasilitas olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” tambahnya. Legislatur Partai Golkar itu menekankan bahwa dengan Latest Program yang mengarah pada peningkatan anggaran pendidikan, kebijakan SPP bisa dihindari.
Dalam Latest Program ini, Ono Surono menyebutkan bahwa UU No. 23/2009 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara dan UU No. 12/2009 tentang Ketenagakerjaan menjadi dasar hukum yang jelas. Pemprov Jabar diwajibkan memenuhi minimal 20 persen anggaran pendidikan dari APBN dan APBD, tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada siswa. Menurutnya, jika anggaran tersebut tidak terpenuhi, pemerintah seharusnya mengevaluasi kebijakan pendanaan, bukan malah menambah beban masyarakat.
Kritik terhadap Skema Desil
Usulan membatasi pungutan SPP hanya pada kelompok desil 6 hingga desil 10 juga dikritik oleh Ono Surono. Ia menilai skema ini tidak tepat karena data kesejahteraan sosial di lapangan sering tidak akurat. “Jika kita hanya mengenakan SPP pada kelompok desil 6 hingga 10, maka siswa dari desil 1 hingga 5 akan terabaikan,” jelasnya. Latest Program ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa, termasuk yang berasal dari keluarga kurang mampu, mendapatkan akses yang sama terhadap layanan pendidikan.
Dalam Latest Program yang diusulkan, Ono Surono meminta pemerintah pusat dan daerah untuk melalui rekonstruksi kebijakan pendidikan. Ia menekankan bahwa biaya pendidikan yang sudah diatur dalam anggaran, seperti subsidi untuk siswa dari keluarga miskin atau bantuan operasional sekolah, harus diprioritaskan. “Jika SPP diterapkan lagi, itu akan mengurangi kualitas pendidikan dan membebani orang tua,” tambahnya. Legislator itu juga mengingatkan bahwa kesenjangan fasilitas antar sekolah masih jadi tantangan besar yang perlu diperbaiki.
Impak kebijakan SPP pada Siswa
Ono Surono menyoroti bahwa penerapan kembali SPP di sekolah negeri berpotensi mengganggu keadilan pendidikan. “Biaya tambahan ini bisa menyulitkan keluarga yang sudah kesulitan ekonomi,” tuturnya. Dalam Latest Program yang digagas, ia menekankan bahwa pemerintah harus lebih transparan dalam penggunaan dana pendidikan. Jika APBD dan APBN sudah dialokasikan secara optimal, maka SPP bisa dijadikan pilihan untuk sekolah yang membutuhkan tambahan dana, bukan kebijakan wajib.
Usulan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat dan guru. Mereka menilai SPP bisa menjadi alat untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah dalam membiayai operasional sekolah. Namun, Ono Surono memperingatkan bahwa kebijakan ini perlu diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan penindasan terhadap siswa. “Pendidikan harus menjadi hak semua orang, bukan jadi beban ekstra,” pungkasnya. Dengan Latest Program yang diusulkan, ia berharap pemerintah bisa menyelesaikan masalah pendanaan pendidikan secara berkelanjutan.
