KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo – Sita Dokumen Pemerasan Bupati Etik Suryani
KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Dokumen Pemerasan Bupati Etik Suryani KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala - Komisi
KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala Dinas PU Sukoharjo, Sita Dokumen Pemerasan Bupati Etik Suryani
KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kepala – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Dalam upaya memperkuat investigasi, penyidik melakukan penggeledahan di tempat tinggal para tersangka serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukoharjo. Tujuan utama dari aksi tersebut adalah mengumpulkan bukti tambahan yang dapat mendukung penyidikan terhadap tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh bupati terdakwa.
Kali ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo, kata Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Juli 2026.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa dokumen-dokumen yang disita dianggap penting untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan. “Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan untuk memperkuat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati, dan kawan-kawan,” tambahnya.
Penggeledahan terbaru ini adalah lanjutan dari operasi penyidikan yang sebelumnya menyasar enam lokasi di Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya, tim KPK telah menggeledah rumah dinas bupati, Kantor Bupati Sukoharjo, Kantor Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan setempat. Dalam proses tersebut, lembaga antikorupsi menyita berbagai barang bukti seperti dokumen, perangkat elektronik, uang, dan perhiasan.
Namun, Budi Prasetyo belum merinci jumlah uang atau detail barang bukti yang diperoleh. Ia hanya menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkaya investigasi terhadap dugaan pemerasan yang melibatkan Etik Suryani.
