Meeting Results: Ibu Korban Santri Terbakar di Lombok Ungkap Ada Oknum Polisi Sodorkan Surat Damai Agar Kasus Ditutup
Meeting Results -
Ibu Korban Santri Terbakar di Lombok: Tudingan Oknum Polisi dalam Pertemuan DPRRI
Hasil Pertemuan DPRRI Terkait Kasus Santri Terbakar di Lombok
Meeting Results – Hasil rapat Komisi III DPRRI terungkap dalam pertemuan dengan keluarga korban pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyah Al-Ibrahimy, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 13 Juli 2026. Pertemuan ini menjadi fokus diskusi mengenai penanganan kasus yang menghebohkan masyarakat. Dalam sesi yang dihadiri oleh anggota dewan, keluarga korban menyampaikan adanya dugaan oknum polisi yang menawarkan surat damai sebagai upaya untuk menutup kasus sebelum proses hukum berjalan lebih jauh.
Proses Perdamaian yang Dituduh Mengaburkan Fakta
Seorang ibu dari korban, yang ditemani oleh kuasa hukumnya, Titi Tantry, menuturkan bahwa keluarga telah diberi pilihan untuk menandatangani surat damai sebagai penyelesaian kasus. Menurut Titi, tawaran tersebut diberikan oleh pihak kepolisian dan pejabat daerah setelah kejadian pembakaran santri yang memicu kekacauan di lingkungan pondok pesantren. “Kami merasa ditekan agar kasus ditutup sebelum fakta diungkap sepenuhnya,” ungkapnya.
Setelah menolak surat damai, keluarga kami dianggap tidak mendukung penyelesaian kasus. Bapak Presiden, kami merasa kehilangan pengakuan karena pihak kepolisian dan Departemen Agama di Lombok Tengah justru berperan aktif dalam menekan proses hukum,” jelas Titi saat berbicara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Permintaan Penegakan Hukum yang Tidak Dipandang Bulu
Dalam hasil pertemuan tersebut, keluarga korban menekankan perlunya penegakan hukum yang adil. Mereka meminta pemerintah pusat untuk melibatkan tim investigasi independen guna menyelidiki keterlibatan oknum polisi serta pejabat setempat. “Kami tidak ingin kasus ini ditutup dengan cara memakai suara atau tekanan dari pihak tertentu,” tegas Titi. “Nyawa korban tidak bisa digantikan dengan selembar kertas damai.”
Pembakaran Santri dan Dugaan Kesengajaan
Kasus pembakaran santri yang terjadi di Lombok Tengah mendapat perhatian luas setelah informasi terus berhembus. Sejumlah saksi dan pengamat menyebutkan bahwa insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap keadilan proses hukum. Dalam hasil rapat, keluarga korban menyatakan bahwa tindakan pembakaran diduga disengaja, dengan pelaku yang diketahui memiliki hubungan dengan pihak tertentu.
“Kasus ini tidak hanya tentang pembakaran, tetapi juga keterlibatan orang-orang yang mempercepat penutupan penyelidikan,” kata salah satu anggota dewan. “Kami berharap hasil pertemuan ini bisa menjadi langkah awal untuk memperjelas fakta dan menindak pelaku.”
Respons dari Pihak Kepolisian dan Kementerian Agama
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun Kementerian Agama terkait tudingan yang disampaikan keluarga korban. Namun, berdasarkan hasil rapat, pihak berwenang di tingkat daerah disebut mengarahkan pondok pesantren untuk menyodorkan surat damai sebagai upaya mengendalikan dampak sosial. “Kami sedang mengevaluasi laporan ini dan akan memberikan respons dalam waktu dekat,” kata seorang perwakilan dari Kementerian Agama.
Harapan untuk Pembenahan Sistem Penegakan Hukum
Hasil pertemuan DPRRI ini diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem penegakan hukum di daerah. Keluarga korban menekankan perlunya transparansi dan keadilan dalam penyelidikan kasus, terlepas dari latar belakang pelaku. “Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan bahwa hukum tidak memihak siapa pun,” ujar Titi. “Kasus pembakaran santri di Lombok harus menjadi contoh bagaimana proses hukum bisa dijalankan secara maksimal.”
