New Policy: TPA Sarimukti Kritis dan Diprediksi Mampu Tampung hingga Oktober 2026, DPRD KBB Dorong Pembebasan Lahan Baru
New Policy: TPA Sarimukti Kritis, DPRD KBB Dorong Pembebasan Lahan Baru untuk Penanganan Sampah New Policy - Dalam upaya menangani krisis sampah di TPA
New Policy: TPA Sarimukti Kritis, DPRD KBB Dorong Pembebasan Lahan Baru untuk Penanganan Sampah
New Policy – Dalam upaya menangani krisis sampah di TPA Sarimukti, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memperkenalkan new policy baru. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah memperluas kapasitas penyimpanan sampah hingga Oktober 2026, seiring meningkatnya volume sampah yang menumpuk di daerah tersebut. Dengan new policy ini, DPRD KBB berkomitmen untuk mempercepat proses pembebasan lahan baru, yang diharapkan bisa mengurangi tekanan pada TPA yang sudah hampir penuh.
Kebijakan yang diusulkan menyoroti kebutuhan tambahan lahan sebesar 3-4 hektare, karena kapasitas saat ini hanya mampu menampung sekitar 150 ton sampah per hari dari total produksi 700 ton. “Sampah yang menumpuk adalah tanda krisis lingkungan dan sosial, jadi new policy ini diperlukan untuk menjamin ketersediaan tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup,” kata Pither Tjuandys, Ketua Komisi III DPRD KBB. Dengan new policy ini, pemerintah daerah berharap dapat menghindari konflik antara warga dan pihak pengelola TPA, serta memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara berkelanjutan.
Kebijakan Baru untuk Meningkatkan Kapasitas TPA
New policy yang dicanangkan DPRD KBB tidak hanya fokus pada ekspansi fisik TPA, tetapi juga melibatkan perencanaan yang lebih matang. Salah satu langkah utama adalah menganggarkan dana untuk membebaskan lahan baru di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, yang menjadi lokasi prioritas. Dalam rapat komisi, para anggota dewan sepakat bahwa TPA Sarimukti harus diimbangi dengan pengelolaan limbah yang lebih efektif, termasuk pengurangan volume sampah dari sumber-sumber lain.
“Kami telah menyusun strategi dan akan mengalokasikan anggaran pembebasan lahan agar segera dapat dimanfaatkan. New policy ini dirancang untuk menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar sementara,”
ujar Pither dalam sesi diskusi. Dengan tambahan lahan, TPA Sarimukti diperkirakan akan mampu menampung sampah hingga 2026, meski terdapat tantangan seperti perubahan iklim dan tingkat peningkatan populasi. DPRD KBB juga mengajak stakeholder untuk berpartisipasi dalam menyukseskan new policy ini.
Permasalahan Hak Warga Jadi Poin Utama
Pembebasan lahan baru dalam new policy tidak hanya sekadar menambah ruang penyimpanan, tetapi juga mengedepankan perlindungan hak warga setempat. Laporan dari masyarakat menyebutkan bahwa selama proses pematangan TPA, beberapa desa belum merasa hak mereka terjamin secara maksimal. “Kami memastikan proses pembebasan lahan diatur dengan transparan, agar warga merasa dilibatkan dan dihargai,” tambah anggota komisi lainnya.
Para wakil rakyat menekankan bahwa new policy ini harus didukung oleh program pengurangan sampah dari sumber produksi. Misalnya, melalui pengelolaan sampah rumah tangga dan industri yang lebih baik. Selain itu, dewan juga menyarankan penggunaan teknologi pengolahan sampah, seperti daur ulang dan penguburan, untuk mengurangi beban pada TPA. “Jika hanya mengandalkan ekspansi lahan, kita bisa saja terjebak dalam siklus masalah yang sama,” jelas Pither.
Dalam beberapa bulan terakhir, TPA Sarimukti telah menjadi titik kritis karena daya tampungnya hampir habis. Produksi sampah yang terus meningkat memaksa pemerintah mengambil langkah new policy ini untuk menjamin kelangsungan pembuangan sampah hingga 2026. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga sekitar, mengurangi polusi udara, dan memperbaiki lingkungan sekitar TPA.
New policy DPRD KBB diperkirakan akan membutuhkan waktu beberapa bulan untuk implementasi. Setelah penambahan lahan, pihak pengelola akan melakukan pengujiannya untuk memastikan kelayakan kapasitas penyimpanan. “Kami menargetkan TPA Sarimukti dapat beroperasi optimal hingga akhir tahun 2026, dengan new policy ini sebagai fondasi utama,” kata Pither. Selain itu, dewan juga akan memantau keberlanjutan program ini, termasuk pengelolaan dana dan pelibatan masyarakat dalam pengawasan.
Dengan new policy yang diperkenalkan, DPRD KBB berharap mampu mengatasi krisis sampah secara signifikan. Selain menambah area, program ini juga akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat. “Kami yakin new policy ini akan menjadi contoh terbaik dalam pengelolaan sampah di daerah lain,” tutup Pither. Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Bandung Barat.
