Announced: Raja Juli Bantah Terbitkan SK Pelepasan Hutan di Kuansing, Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK
Raja Juli Bantah Terbitkan SK Pelepasan Hutan di Kuansing, Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK Announced - Dalam rangka penyelidikan yang sedang berlangsung
Raja Juli Bantah Terbitkan SK Pelepasan Hutan di Kuansing, Tegaskan Siap Kooperatif dengan KPK
Announced – Dalam rangka penyelidikan yang sedang berlangsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara tegas menyangkal adanya pengeluaran Surat Keputusan (SK) pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuansing, Riau. Penyataan ini diberikan dalam wawancara dengan media pada Jumat (3/7/2026), saat KPK sedang mengumpulkan bukti untuk menegaskan dugaan keterlibatan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dalam kasus tersebut.
Perubahan Status Kawasan Hutan Tak Terjadi Selama Masa Jabatan
Raja Juli menegaskan bahwa tidak ada perubahan status kawasan hutan menjadi kawasan non-hutan atau Area Penggunaan Lahan (APL) yang dilakukan selama masa pemerintahannya sebagai menteri. “Saya tidak pernah menerbitkan SK pelepasan hutan di Kuansing, dan selama ini saya selalu berkomitmen untuk mencegah korupsi,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan terkait pengelolaan hutan di daerah itu telah diputuskan bersama dengan pihak terkait
