Main Agenda: DPRD Jabar Kaji Aturan Penamaan Perumahan hingga Mal agar Lebih Bernuansa Sunda
Main Agenda: DPRD Jabar Kaji Aturan Penamaan Perumahan hingga Mal agar Lebih Bernuansa Sunda Usulan Regulasi untuk Memperkuat Identitas Lokal Main Agenda
Main Agenda: DPRD Jabar Kaji Aturan Penamaan Perumahan hingga Mal agar Lebih Bernuansa Sunda
Usulan Regulasi untuk Memperkuat Identitas Lokal
Main Agenda – Sebagai bagian dari upaya menciptakan kesan lokal yang lebih kuat, Main Agenda menjadi salah satu isu utama yang mendapat perhatian serius dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Komisi ini sedang mengevaluasi usulan peraturan baru yang bertujuan mengubah cara penamaan perumahan, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan bangunan publik di wilayah Jawa Barat agar lebih bernuansa Sunda. Usulan ini dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat terhadap dominasi istilah bernuansa Barat dalam sejumlah nama tempat yang berkembang belakangan ini. Tujuan utamanya adalah memperkaya identitas budaya lokal dan memastikan bahwa setiap fasilitas publik mencerminkan warisan sejarah serta nilai-nilai Sunda yang kental.
Perubahan Nama sebagai Respon Budaya Global
Menurut Ganjar Kurnia, seorang akademisi yang aktif mengkritik penggunaan istilah modern dan asing dalam penamaan tempat, masyarakat kian merasa bahwa Jawa Barat kehilangan karakteristik uniknya karena adopsi nama-nama yang lebih terkesan global. Ia menyoroti bahwa di banyak kota, seperti Bandung, nama-nama seperti “Sky Garden” atau “Urban Plaza” semakin menggantikan istilah lokal seperti “Cikapundung” atau “Lembang”. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPRD Jabar pada Kamis, 2 Juli 2026, Ganjar menekankan pentingnya memperkenalkan nama-nama yang berasal dari bahasa Sunda dan mencerminkan makna geografis, sejarah, atau budaya daerah tersebut.
Langkah untuk Pemekaran Wilayah Baru
Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menjelaskan bahwa usulan perubahan nama fasilitas publik tidak hanya terkait dengan sektor properti dan pariwisata, tetapi juga erat kaitannya dengan rencana percepatan pemekaran daerah otonomi baru (CDOB) di beberapa wilayah Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa nama-nama yang relevan dengan budaya Sunda akan menjadi penting untuk daerah-daerah yang sedang berkembang, agar tidak hanya bergantung pada penunjuk arah geografis. “Dengan memperkenalkan istilah lokal, kita bisa menciptakan keterlibatan lebih dalam masyarakat terhadap lingkungan sekitar mereka,” ujarnya. Selain itu, Djati mengatakan bahwa peraturan ini akan membantu menumbuhkan rasa nasionalisme dan kesadaran akan keberagaman budaya di Jawa Barat.
“Terkait usulan perubahan nama perumahan, tempat wisata, hingga pusat perbelanjaan, kami akan segera menindaklanjutinya. Prosesnya mungkin bisa lebih sederhana. Regulasi paling tinggi bisa berupa Perda, walaupun sebetulnya Peraturan Gubernur juga sudah cukup. Kami akan mengkaji, mendalami, dan mengusulkan hal ini secara matang,” ujarnya.
Contoh Nuansa Sunda dalam Penamaan Fasilitas
Beberapa contoh nama bernuansa Sunda yang diusulkan oleh DPRD Jabar mencakup istilah seperti “Sunda Center” untuk pusat perbelanjaan, atau “Padasuka” untuk sebuah kompleks perumahan. Nama-nama tersebut disusun dengan mengacu pada makna dan keunikan budaya setempat, seperti istilah “Bale Bandung” yang menggambarkan bangunan tradisional atau “Cikapundung” yang merujuk pada sungai yang menjadi salah satu ikon wilayah tersebut. Djati menjelaskan bahwa usulan ini juga melibatkan kolaborasi dengan para ahli linguistik dan sejarawan untuk memastikan keakuratan dan kekhasan istilah yang dipilih.
Respons Masyarakat dan Konsep Penerapan
Rencana perubahan nama fasilitas ini telah mendapat respons positif dari sejumlah elemen masyarakat, terutama generasi muda yang tertarik pada budaya Sunda. Namun, tidak semua pihak sepakat dengan langkah tersebut. Beberapa masyarakat menganggap bahwa nama-nama Barat lebih mudah dipahami dan menarik perhatian investor. Meski demikian, Main Agenda tetap menjadi fokus utama karena dianggap sebagai bagian dari strategi membangun identitas Jawa Barat yang lebih kuat. DPRD Jabar berharap bahwa regulasi ini dapat diterapkan secara bertahap, mulai dari wilayah yang memiliki keunikan budaya tinggi hingga daerah-daerah lain. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan mekanisme evaluasi untuk memantau efektivitas peraturan tersebut di lapangan.
Usulan ini menunjukkan komitmen DPRD Jabar untuk menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah dinamika perkembangan kota dan pengaruh global. Dengan penamaan yang lebih bernuansa Sunda, diharapkan dapat menciptakan kesan yang lebih khas dan memperkuat citra Jawa Barat sebagai salah satu provinsi dengan warisan budaya yang paling kaya di Indonesia. Penerapan Main Agenda ini juga menjadi langkah awal dalam membangun lingkungan yang lebih harmonis antara modernitas dan tradisi.
