Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Special Plan: Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Richard Johnson - aruskabar.com 3 mins read

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar dalam Rangka Special Plan Special Plan - Dalam rangka Special Plan, Komisi XIII DPR RI melalui

Special Plan: Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas

Komisi XIII DPR Desak Audit Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar dalam Rangka Special Plan

Special Plan – Dalam rangka Special Plan, Komisi XIII DPR RI melalui anggota Pangeran Khairul Saleh meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Permintaan ini muncul setelah ditemukan alokasi anggaran yang cukup besar, mencapai sekitar Rp92,5 miliar dalam dua tahun terakhir, yang menimbulkan pertanyaan tentang keterbukaan penggunaan dana negara.

Hasil Penelusuran dan Penyebab Penyimpangan

Penyebab ketertarikan Komisi XIII terhadap pengadaan gembok ini terbongkar melalui data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dokumen tersebut menunjukkan pembelian puluhan ribu gembok dengan harga per unit yang diperkirakan tidak wajar, sehingga memerlukan investigasi lebih lanjut. Pangeran Khairul Saleh menekankan bahwa audit harus dilakukan secara transparan dan terpadu dalam kerangka Special Plan, agar masyarakat dapat memahami seluruh alur penggunaan dana tersebut.

“Kita harus memastikan bahwa semua pembelian dalam Special Plan dilakukan dengan efisiensi dan efektivitas, serta kejelasan data yang mendukung transparansi pengelolaan anggaran,” kata Pangeran kepada wartawan, dikutip Jumat, 3 Juli 2026.

Menurut data yang diungkapkan, anggaran pengadaan gembok di Ditjenpas pada Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp35,8 miliar untuk 46 ribu unit, dengan pembelian dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, di bulan Januari 2024, mencatat nilai kontrak sebesar Rp15,6 miliar, sementara tahap kedua pada September 2024 mencapai Rp20,28 miliar. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan biaya dalam Special Plan, yang menjadi fokus pemeriksaan oleh Komisi XIII.

Perubahan Harga dan Impak pada Pengeluaran

Pada Tahun Anggaran 2025, Ditjenpas kembali mengalokasikan dana sebesar Rp56,7 miliar untuk pembelian 60 ribu unit gembok. Dengan demikian, total pengeluaran untuk Special Plan dalam dua tahun terakhir mencapai Rp92,5 miliar, yang mencakup 106 ribu unit. Ketika dihitung berdasarkan total nilai kontrak, harga per unit di tahun 2024 sekitar Rp778 ribu, sedangkan di tahun 2025 naik menjadi Rp945 ribu. Perbedaan ini mengundang pertanyaan terkait efisiensi pengelolaan anggaran dalam kerangka Special Plan.

Komisi XIII menyoroti bahwa kenaikan harga gembok dalam Special Plan ini berpotensi menimbulkan indikasi markup atau penyalahgunaan anggaran. Dengan biaya yang terus meningkat, mereka meminta pemerintah memperjelas mengapa ada perbedaan harga antara tahun 2024 dan 2025. Selain itu, mereka juga ingin mengetahui apakah ada proses seleksi yang transparan atau mungkin adanya kesepakatan khusus yang tidak terbuka untuk publik.

Sebagai bagian dari upaya transparansi dalam Special Plan, Komisi XIII berharap audit ini dapat mengungkap detail pembelian gembok, termasuk pemilihan supplier, kontrak yang terlibat, dan mekanisme pengawasan yang dijalankan oleh Ditjenpas. Karena hal ini menjadi bagian dari rencana strategis kementerian, audit yang dilakukan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam mencapai tujuan penghematan dana.

Proses audit ini diharapkan bisa memperkuat pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa dalam rangka Special Plan. Dengan demikian, publik tidak hanya diberi informasi tentang total anggaran yang dialokasikan, tetapi juga mendapat penjelasan tentang efektivitas penggunaan dana tersebut. Pangeran Khairul Saleh menegaskan bahwa keterlibatan Komisi XIII dalam audit ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka dalam memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.

Leave a reply