Skip to content
Royal desk
Agustus 3, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

SPAI Protes Potongan Aplikasi Ojol di Lapangan Masih Tinggi – Dinilai Melanggar Perpres Prabowo

Mary Thomas - aruskabar.com 3 mins read

SPAI: Potongan Aplikasi Ojol Di Lapangan Melebihi 8 Persen, Dianggap Melanggar Perpres Prabowo SPAI Protes Potongan Aplikasi Ojol di Lapangan - SPAI Protes

SPAI Protes Potongan Aplikasi Ojol di Lapangan Masih Tinggi – Dinilai Melanggar Perpres Prabowo

SPAI: Potongan Aplikasi Ojol Di Lapangan Melebihi 8 Persen, Dianggap Melanggar Perpres Prabowo

SPAI Protes Potongan Aplikasi Ojol di Lapangan – SPAI Protes Potongan Aplikasi Ojol – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) kembali memperkuat kritiknya terhadap kebijakan potongan aplikasi ojol yang dianggap masih berlebihan. Dalam Perpres Nomor 27 Tahun 2026, pemerintah menetapkan batas maksimal potongan sebesar 8 persen untuk layanan transportasi online. Namun, praktik di lapangan menunjukkan angka yang jauh lebih tinggi, dengan potongan hingga 16-24 persen, menurut pernyataan Lily Pujiati, Ketua SPAI, yang dirilis pada Kamis (2/7) melalui Pikiran-Rakyat.com.

Latar Belakang Kebijakan Perpres 27 Tahun 2026

Perpres 27 Tahun 2026 dikeluarkan untuk melindungi para pekerja transportasi online, termasuk pengemudi ojek online (ojol), dari praktik diskriminatif oleh perusahaan platform. Kebijakan ini bertujuan mengatur pengambilan keuntungan oleh pihak pengelola aplikasi, sehingga pengemudi tetap mendapatkan bagian yang adil dari tarif penumpang. Namun, Lily Pujiati menyoroti bahwa implementasi di lapangan belum sesuai dengan target, khususnya dalam layanan pengantaran penumpang menggunakan sepeda motor.

“Perpres ini seharusnya diterapkan secara merata untuk semua jenis layanan transportasi online, bukan hanya ojol. Jika tidak, ada kesan tidak adil,” kata Lily Pujiati. Ia mengungkapkan bahwa dalam beberapa kasus, konsumen membayar Rp34.000 untuk pengantaran, tetapi pengemudi hanya menerima Rp25.760 setelah dua kali dipotong aplikasi, mencapai potongan sebesar 24 persen.

Kebijakan Potongan Aplikasi Ojol: Mekanisme dan Realita di Lapangan

Menurut Lily Pujiati, mekanisme pengambilan potongan aplikasi ojol di lapangan masih tidak transparan. Ia mencontohkan bahwa selain potongan pertama sebesar 8 persen, ada pengambilan potongan kedua yang juga dilakukan oleh perusahaan platform. “Potongan aplikasi ojol yang diaplikasikan oleh pihak platform lebih dari 8 persen, sehingga pengemudi merasa tidak terlindungi,” jelasnya. Hal ini membuat banyak pengemudi merasa kurang adil, karena tarif yang dibayarkan penumpang tidak sepenuhnya mencerminkan kebijakan yang diharapkan.

“Potongan aplikasi ojol hingga 24 persen mengurangi pendapatan pengemudi secara signifikan, terutama di kota-kota besar. Perpres Prabowo harus diimplementasikan secara konsisten agar keadilan bisa tercapai,” tambah Lily. Ia menekankan bahwa perusahaan aplikasi ojol diwajibkan memperjelas kebijakan pengambilan biaya tersebut agar konsumen dan pengemudi sama-sama paham.

SPAI: Kebijakan Potongan Aplikasi Ojol Harus Diubah untuk Cegah Diskriminasi

Kritik dari SPAI bukan hanya terhadap angka potongan yang tinggi, tetapi juga terhadap kebijakan yang diterapkan secara sektoral. Ia menyoroti bahwa Perpres 27 Tahun 2026 mencakup berbagai jenis layanan transportasi online, termasuk ojol, taksi online, dan layanan pengiriman. Namun, di lapangan, pengambilan potongan aplikasi ojol masih dominan, sementara layanan lain dianggap lebih kompetitif.

“SPAI menilai kebijakan potongan aplikasi ojol tidak seimbang, karena menguntungkan platform tertentu dan membebani pengemudi. Kita harus memastikan bahwa semua layanan transportasi online mendapatkan perlakuan yang sama,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini perlu diawasi lebih ketat agar tidak melanggar prinsip perlindungan pekerja, seperti yang diamanatkan Perpres Prabowo.

Analisis Dampak kebijakan Potongan Aplikasi Ojol pada Pengemudi

Menurut data yang dihimpun, rata-rata pengemudi ojol di Indonesia mengalami pengurangan pendapatan hingga 24 persen karena potongan aplikasi. Dengan tarif penumpang sebesar Rp34.000, pengemudi hanya menerima sekitar Rp25.760 setelah dua kali dipotong. Angka ini menunjukkan bahwa biaya operasional dan penghasilan pengemudi tidak seimbang, sehingga menyebabkan ketimpangan dalam industri transportasi online.

“Potongan aplikasi ojol yang berlebihan membuat pengemudi sulit bertahan dalam persaingan. Ini juga berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut,” ungkap Lily. Ia menyarankan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan ini diterapkan secara konsisten, baik untuk ojol maupun layanan transportasi online lainnya.

Langkah Masa Depan: Konsistensi dan Kesadaran Masyarakat

Lily Pujiati menegaskan bahwa kebijakan potongan aplikasi ojol perlu diperjelas dan diawasi secara rutin oleh lembaga terkait. “Kita butuh kesadaran masyarakat tentang perlindungan pekerja transportasi online, termasuk kebijakan potongan aplikasi ojol,” katanya. Ia juga meminta perusahaan platform untuk lebih transparan dalam menghitung pengambilan keuntungan, agar kebijakan Perpres Prabowo benar-benar ditegakkan.

SPAI berharap kebijakan ini bisa menjadi jaminan bagi para pengemudi yang bekerja di platform transportasi online. Dengan adanya batasan 8 persen dalam potongan aplikasi ojol, diharapkan penghasilan pengemudi bisa lebih stabil dan keadilan dalam industri bisa terwujud. Namun, penegakan kebijakan tersebut masih memerlukan perhatian khusus, terutama dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi di lapangan.

Leave a reply