New Policy: Kabar Baik! Diskon Kereta, Kapal, hingga Pesawat Berlaku saat Libur Sekolah 2026
New Policy: Diskon Transportasi Saat Libur Sekolah 2026 New Policy - Dalam upaya mendorong perekonomian dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan, pemerintah
New Policy: Diskon Transportasi Saat Libur Sekolah 2026
New Policy – Dalam upaya mendorong perekonomian dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan New Policy berupa stimulus transportasi senilai Rp2,04 triliun. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketersediaan layanan angkutan kereta api, kapal laut, dan pesawat udara selama masa libur sekolah 2026 serta Natal 2026–Tahun Baru 2027 (Nataru). Dengan adanya diskon dan insentif ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses fasilitas transportasi dengan biaya yang lebih terjangkau, sekaligus mendorong kegiatan wisata dan perjalanan lintas daerah.
Peluncuran Program oleh Menteri-menteri
Kebijakan New Policy ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026. Acara dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi Semester II Tahun 2026 yang dirancang untuk memulihkan sektor pariwisata dan transportasi yang terdampak oleh dinamika perekonomian global.
“Program ini merupakan New Policy penting untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur sekolah dan Nataru. Kami ingin menjadikan transportasi lebih ramah dan terjangkau, sehingga mendorong peningkatan konsumsi wisata dan aktivitas ekonomi,” tambah Dudy Purwagandhi dalam pidatonya.
Distribusi Dana untuk Libur Sekolah
Kebijakan New Policy untuk libur sekolah 2026 dialokasikan sebesar Rp663,26 miliar. Dana ini terbagi dalam beberapa kategori, seperti Rp96,21 miliar untuk diskon tarif kereta api kelas ekonomi, Rp67,33 miliar untuk pengurangan biaya angkutan laut di PT Pelni, dan Rp26,96 miliar untuk pembebasan biaya jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan tertentu. Selain itu, dana sebesar Rp472,73 miliar juga digunakan untuk insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pada tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Kapasitas Pelayanan dan Periode Diskon
Kebijakan New Policy ini dirancang untuk mencakup lebih dari 4,4 juta penumpang dan 377 ribu kendaraan selama masa libur sekolah. Jumlah penumpang yang diproyeksikan mencakup lebih dari 1,17 juta untuk kereta api, 693 ribu untuk kapal laut, 164 ribu untuk penyeberangan, serta sekitar 2,3 juta untuk pesawat udara. Diskon tiket kereta api komersial kelas
