Skip to content
Royal desk
Juni 24, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Main Agenda: KPK Datangi Pemkot Sukabumi, Bedah Sumber PAD dan Belanja, Dana Abadi Ikut Disorot

Linda Martinez 3 mins read

emeriksaan di Pemkot Sukabumi, Fokus pada Sumber PAD dan Pengelolaan Dana 18 Juni 2026 Main Agenda menjadi poin utama dalam kunjungan tim Komisi Pemberantasan

Main Agenda: KPK Datangi Pemkot Sukabumi, Bedah Sumber PAD dan Belanja, Dana Abadi Ikut Disorot

KPK Lakukan Pemeriksaan di Pemkot Sukabumi, Fokus pada Sumber PAD dan Pengelolaan Dana

18 Juni 2026

Main Agenda menjadi poin utama dalam kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pemerintah Kota Sukabumi. Selama dua hari, tim KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan penggunaan dana abadi. Fokus ini mencerminkan upaya pemerintah pusat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam sistem keuangan lokal.

KPK mengambil pendekatan komprehensif dalam pemeriksaan, tidak hanya melihat proses administratif, tetapi juga menggali potensi risiko dalam pengelolaan anggaran. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menjelaskan bahwa inspeksi ini bertujuan memperkuat mekanisme pengawasan di tingkat daerah. “Main Agenda KPK membawa kita untuk meninjau sumber-sumber pendapatan APBD secara menyeluruh, mulai dari distribusi dana hingga penggunaannya,” ujarnya.

Pemeriksaan PAD dan Pengelolaan Dana Abadi

Pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu prioritas dalam Main Agenda KPK. Tim inspeksi meninjau berbagai sektor seperti pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), retribusi parkir, persampahan, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Selain itu, mereka juga mengevaluasi dana abadi yang sering menjadi sorotan karena potensinya dalam mendukung pembangunan jangka panjang.

Perusahaan-perusahaan dan instansi yang terlibat dalam pendapatan dan pengelolaan dana abadi diperiksa secara rinci. Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, dan sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) menjadi objek utama. Ayep Zaki menyebutkan bahwa transparansi dalam pendistribusian dana abadi sangat penting untuk menghindari penggunaan yang tidak sesuai dengan tujuan awal.

“Main Agenda ini adalah langkah strategis untuk memastikan PAD menjadi salah satu pilar perekonomian daerah yang terukur dan berkelanjutan,” kata salah satu anggota tim KPK.

Analisis Struktur Anggaran dan Keterlibatan OPD

KPK tidak hanya memeriksa pendapatan, tetapi juga meninjau struktur anggaran yang mengalir dari PAD ke berbagai program pembangunan. Pemeriksaan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Perekonomian Rakyat (BPR) milik daerah. Di samping itu, RSUD Al-Mulk dan BLUD RSUD Syamsudin SH juga mendapat perhatian khusus karena keterlibatannya dalam sistem keuangan publik.

Sebagai bagian dari Main Agenda, KPK mengupas penggunaan dana abadi untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat. Tantangan utama yang dihadapi Pemkot Sukabumi adalah menjaga konsistensi antara rencana pendapatan dan realisasi dana yang diterima. “Kita ingin memastikan bahwa dana abadi tidak hanya menjadi sumber pendapatan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Ayep Zaki.

Tim KPK juga memberikan rekomendasi terkait efisiensi pengelolaan dana abadi. Mereka menyoroti pentingnya memperkuat sistem pengawasan internal Pemkot Sukabumi, terutama dalam mengelola dana yang diperoleh dari sumber-sumber yang beragam. “Main Agenda ini menggabungkan pemeriksaan terhadap keuangan daerah dan peningkatan kapasitas fiskal, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas,” tambah salah satu anggota tim.

Peran Dana Abadi dalam Pembangunan Daerah

Dana abadi sering menjadi sumber pendapatan yang digunakan untuk proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Dalam Main Agenda KPK, dana abadi dianggap sebagai salah satu komponen kritis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah. Tim KPK meminta Pemkot Sukabumi untuk menjelaskan bagaimana dana abadi dialokasikan dan diawasi, agar transparansi dapat terjaga.

KPK juga menyoroti kemungkinan adanya penyimpangan dalam penggunaan dana abadi, termasuk pengalihan kegiatan non-keuangan yang tidak terukur. Pemkot Sukabumi diminta untuk memberikan laporan lengkap terkait retribusi dari berbagai sektor, serta mengevaluasi keterlibatan instansi pemerintah dalam memastikan dana abadi digunakan secara efektif. “Main Agenda KPK membantu kita menemukan celah-celah yang mungkin terlewat dalam pengelolaan dana,” kata salah satu anggota tim.

Dengan pemeriksaan ini, KPK mengharapkan Pemkot Sukabumi dapat meningkatkan pertumbuhan PAD dan memperkuat sistem anggaran daerah. Langkah ini juga menjadi refleksi dari komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat lokal. “Main Agenda tidak hanya sekadar audit, tetapi juga instrumen untuk membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Ayep Zaki.

Leave a reply