Jalan Nasional di Jabar Banyak Rusak – Dedi Mulyadi: Serahkan Saja ke Kota Masing-Masing
Jalan Nasional di Jabar Banyak Rusak, Dedi Mulyadi Sarankan Serahkan ke Kota Masing-Masing Kota Bandung, 18 Juni 2026 Jalan Nasional di Jabar Banyak Rusak
Jalan Nasional di Jabar Banyak Rusak, Dedi Mulyadi Sarankan Serahkan ke Kota Masing-Masing
Kota Bandung, 18 Juni 2026
Jalan Nasional di Jabar Banyak Rusak menjadi isu utama yang dibahas dalam rapat evaluasi infrastruktur oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menyoroti bahwa kondisi jalan-jalan nasional di wilayah Jawa Barat masih menunjukkan masalah serius, terutama di daerah-daerah dengan lalu lintas padat seperti Kota Bandung. Masalah ini, menurut Dedi, perlu ditangani dengan lebih responsif, sebab selama ini kebijakan perbaikan jalan nasional lebih dominan diarahkan ke tingkat pusat.
“Jalan nasional di Jawa Barat banyak yang rusak, dan saat ini masih berada di bawah pengelolaan Kementerian Pekerjaan Umum,” tutur Dedi saat berbicara di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026). Ia menegaskan bahwa kebijakan penyerahan kewenangan perlu dilakukan agar daerah bisa lebih aktif dalam menjaga kualitas infrastruktur.
Kondisi Jalan Nasional yang Memperparah Masalah
Kerusakan jalan nasional di Jabar, khususnya di Kota Bandung, telah menyebabkan peningkatan kecelakaan lalu lintas dan hambatan bagi arus transportasi. Banyak ruas jalan yang mengalami retak, lubang, atau peremajaan yang tidak memadai. Dedi menyebut bahwa kondisi ini berdampak pada kegiatan ekonomi dan akses masyarakat ke berbagai daerah. Ia menekankan bahwa jalan nasional yang rusak tidak hanya merugikan pengguna jalan, tetapi juga memperlambat pertumbuhan daerah.
Dalam wawancara dengan media, Dedi menjelaskan bahwa pengelolaan jalan nasional yang kini bergantung pada Kementerian PU membuat daerah kesulitan merespons permasalahan secara cepat. “Dengan memperbaiki jalan di kota-kota besar, masyarakat bisa lebih nyaman, dan daerah bisa lebih fokus pada proyek yang sesuai dengan kebutuhan lokal,” tambahnya. Ia menyarankan bahwa kewenangan perbaikan jalan nasional yang berada di wilayah kota bisa dialihkan ke tingkat daerah.
Kebijakan Penyerahan Kewenangan
Dedi Mulyadi mengusulkan sistem penyerahan kewenangan jalan nasional kepada pemerintah kota sebagai langkah percepatan perbaikan infrastruktur. Ia mencontohkan Kota Depok yang telah mencoba metode ini, dengan hasil yang menurutnya positif. “Jika ada kebijakan yang lebih fleksibel, maka masing-masing kota bisa menyesuaikan kebutuhan dan anggarannya sendiri,” jelas Dedi. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini perlu diimplementasikan secara luas di seluruh provinsi.
Dalam skema penyerahan kewenangan tersebut, Dedi menyebut bahwa jalan nasional yang melintasi kota bisa dikelola oleh pemerintah daerah, sementara ruas jalan kota yang memiliki status nasional bisa diberikan ke pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran dan menjaga kualitas jalan secara lebih bertanggung jawab. “Jalan nasional yang rusak di Jabar tidak bisa dibiarkan begitu saja, karena memengaruhi kehidupan sehari-hari warga,” imbuh Dedi.
Manfaat Sistem Pengelolaan yang Fleksibel
Kebijakan penyerahan kewenangan jalan nasional ke pemerintah kota diharapkan bisa mengurangi beban Kementerian PU, yang sebelumnya harus mengelola seluruh infrastruktur jalan di seluruh Indonesia. Dedi menambahkan bahwa sistem ini bisa memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyesuaikan kebutuhan masing-masing, seperti daerah dengan anggaran lebih besar seperti Kota Bandung yang memiliki dana sekitar Rp7,1 triliun. “Dengan adanya penyesuaian, daerah bisa lebih fokus pada perbaikan jalan yang paling dibutuhkan,” ujarnya.
Dedi juga menyebutkan bahwa kebijakan ini perlu didukung oleh peraturan yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pusat dan daerah. “Kalau tidak ada panduan yang baik, mungkin ada daerah yang memaksakan diri dalam pengelolaan jalan nasional,” katanya. Ia menegaskan bahwa jalan nasional yang menjadi tanggung jawab kota bisa dipertahankan sebagai bagian dari rencana jangka panjang provinsi.
Dalam perjalanan rapat, Dedi juga mengingatkan bahwa penyerahan kewenangan jalan nasional harus didasari pertimbangan teknis dan finansial. “Kota-kota besar bisa mengelola jalan yang lebih luas, sedangkan kota kecil mungkin perlu bantuan dari pusat,” pungkasnya. Dedi optimis bahwa langkah ini akan meningkatkan kualitas jalan nasional di Jabar secara signifikan.
