Skip to content
Royal desk
Juni 24, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Announced: 5 Pengurus BEM UBK yang Terima Uang saat Aksi, Resmi Dinonaktifkan dari Kampus

Elizabeth Davis 2 mins read

5 Pengurus BEM UBK Terima Uang Saat Aksi, Dinonaktifkan dari Kampus Announced: Pengumuman Resmi oleh UBK Soal Sanksi untuk Pengurus BEM Announced pada Selasa

Announced: 5 Pengurus BEM UBK yang Terima Uang saat Aksi, Resmi Dinonaktifkan dari Kampus

5 Pengurus BEM UBK Terima Uang Saat Aksi, Dinonaktifkan dari Kampus

Announced: Pengumuman Resmi oleh UBK Soal Sanksi untuk Pengurus BEM

Announced pada Selasa, 23 Juni 2026, Universitas Bung Karno (UBK) telah memberikan keputusan resmi mengenai penonaktifan lima pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang terbukti menerima uang selama aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, sebagai respons terhadap laporan mahasiswa yang diduga menyalahgunakan dana aksi untuk kepentingan pribadi. Proses pengambilan keputusan ini melibatkan investigasi internal yang dilakukan selama beberapa minggu sebelum pengumuman akhir.

Dalam penyataannya, Rektor UBK mengakui bahwa ada indikasi keuangan yang tidak transparan terjadi selama aksi tersebut. Beberapa pengurus BEM disebut menerima sumbangan dari pihak luar sebelum aksi dimulai, yang kemudian digunakan untuk membiayai kegiatan di luar jadwal rencana. Announced keputusan ini juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana kampus, terutama dalam konteks aksi besar yang melibatkan ribuan peserta.

Investigasi yang dilakukan oleh tim internal UBK menemukan bahwa uang tersebut diterima dalam bentuk donasi atau bantuan khusus yang tidak dicantumkan dalam laporan keuangan resmi BEM. Sebagai akibatnya, lima orang pengurus BEM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bentuk sanksi administratif. Keputusan ini diambil setelah pihak kampus memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan agenda aksi yang telah diumumkan sebelumnya.

Announced pengumuman ini memicu reaksi beragam dari berbagai pihak. Mahasiswa yang terlibat dalam aksi menyatakan kekecewaan, sementara pihak yang menyalurkan dana mengklaim bahwa uang tersebut diberikan secara sukarela dan tidak ada kesepakatan untuk memanipulasi agenda. Pihak UBK menegaskan bahwa keputusan penonaktifan ini tidak hanya sebagai hukuman, tetapi juga untuk memperkuat sistem pengawasan internal terhadap penggunaan dana kampus.

Announced keputusan dinonaktifkan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi prosedur pengelolaan dana dalam organisasi mahasiswa. Dalam pernyataannya, Rektor UBK menyebutkan bahwa kampus akan menyusun aturan lebih ketat untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penggunaan dana aksi. Selain itu, pihak kampus berharap keputusan ini bisa menjadi pelajaran bagi pengurus BEM lainnya untuk tidak melakukan tindakan serupa.

Reaksi dari masyarakat dan akademisi menunjukkan bahwa keputusan ini dinilai tepat dan menggambarkan komitmen UBK dalam menjaga integritas organisasi mahasiswa. Banyak pihak menyetujui bahwa uang yang diterima sebelum aksi adalah bentuk kesepakatan yang tidak terbuka, sehingga menimbulkan kecurigaan mengenai tujuan politik atau kepentingan pribadi di baliknya. Announced sanksi ini diharapkan bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BEM sebagai wadah representasi mahasiswa yang jujur.

Leave a reply