Visit Agenda: Atalia Marah, Desak Polisi Kejar Taufik Hidayat: Jangan Biarkan Dia Berkeliaran Bebas!
Atalia Desak Polisi Tindak Lanjuti Kasus Taufik Hidayat dalam Visit Agenda Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Visit Agenda – Atalia Praratya
Atalia Desak Polisi Tindak Lanjuti Kasus Taufik Hidayat dalam Visit Agenda
Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi
Visit Agenda – Atalia Praratya, anggota Komisi VIII DPR RI, kembali memperhatikan kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), korban yang menjadi sasaran oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dalam kunjungan terbarunya, ia menyatakan bahwa keberadaan Taufik Hidayat sebagai pelaku kekerasan tidak boleh dibiarkan berkeliaran bebas. Atalia menekankan pentingnya upaya pemerintah dan polisi untuk menegakkan hukum secara tegas, terutama dalam rangka pemulihan korban.
“Kehadiran negara dalam kasus ini sangat krusial, terutama melalui investigasi yang memadai dan pemberian perlindungan kepada korban. Saya meminta polisi untuk segera bertindak, karena jika Taufik Hidayat dibiarkan berlanjut, kesan tidak adil dalam pemerintahan akan semakin terasa,” ujar Atalia dalam wawancara dengan media pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kasus YTR terjadi beberapa minggu lalu, ketika Taufik Hidayat menganiaya dan menyekap mantan kekasihnya di sebuah rumah di Cileunyi. Korban mengalami luka-luka dan trauma psikologis akibat perlakuan kekerasan yang dilakukan pelaku. Atalia menyatakan bahwa selama kunjungan ke korban, ia mengajukan beberapa rekomendasi kepada pihak berwenang, termasuk mempercepat proses penuntutan terhadap Taufik Hidayat. Ia juga meminta instansi terkait untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan kasus tersebut.
Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Peran Pemerintah
Dalam Visit Agenda, Atalia mengkritik perlambatan respons pemerintah terhadap kasus kekerasan domestik yang terjadi di Jawa Barat. Ia menyoroti bahwa kekerasan oleh pasangan hidup tidak hanya mengancam kesehatan fisik korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem keadilan. “Kasus ini bisa menjadi contoh bagaimana pemerintah harus aktif dalam melindungi hak asasi manusia, terutama dalam kasus kekerasan antar pasangan,” kata Atalia.
Atalia menegaskan bahwa Visit Agenda bukan hanya sekadar kunjungan simbolis, tetapi juga sebagai bentuk komitmen politik untuk menegakkan hukum. Dalam wawancara terpisah, ia mengatakan bahwa pihaknya telah memantau beberapa kasus serupa di daerah lain, dan kasus YTR tergolong serius karena melibatkan penganiayaan berulang dan penyekapan. Ia juga menyarankan agar pemerintah memperkuat mekanisme perlindungan korban kekerasan, terutama dalam konteks Visit Agenda yang sedang digelar.
Respons Media dan Masyarakat
Visit Agenda menjadi perhatian publik setelah Atalia mengungkapkan peristiwa penyekapan dan penganiayaan YTR. Berbagai media lokal dan nasional mulai menyoroti kasus tersebut, menyorak tindakan polisi yang dinilai lambat. “Masyarakat menunggu penegakan hukum yang cepat, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat atau figur publik,” komentar salah satu netizen dalam unggahan media sosial.
Atalia juga menyoroti bahwa kasus ini mengingatkan kembali pada pentingnya penegakan hukum dalam kasus kekerasan. “Taufik Hidayat harus diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kekejannya. Visit Agenda menjadi momentum untuk menegaskan bahwa negara tidak bisa diam dalam menghadapi tindakan kekerasan,” ujarnya. Dalam kunjungan tersebut, Atalia juga menemui beberapa tokoh masyarakat dan organisasi perempuan untuk mengumpulkan data lebih lanjut.
Langkah-Langkah yang Diharapkan dalam Visit Agenda
Sebagai bagian dari Visit Agenda, Atalia berharap pihak berwenang dapat memberikan perlindungan kepada korban secara optimal. Ia menyarankan adanya pengawasan lebih ketat terhadap kekasih korban yang memiliki akses ke rumah atau tempat kerja korban. “Saya juga mendorong adanya pemberian sanksi lebih berat untuk pelaku kekerasan, baik secara hukum maupun sosial,” kata Atalia.
Dalam proses Visit Agenda, Atalia juga menekankan perlunya integrasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan yudisial dalam menangani kasus kekerasan. Ia mengingatkan bahwa pengambilan keputusan dalam kasus ini tidak boleh hanya menjadi urusan satu instansi, tetapi harus melibatkan keterlibatan pihak yang berkepentingan. “Hak asasi manusia harus menjadi prioritas utama, dan Visit Agenda menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap hal tersebut,” ujarnya.
Kesiapan Pihak Kepolisian dan Harapan Masyarakat
Visit Agenda juga menjadi kesempatan bagi pihak kepolisian untuk menegaskan komitmen mereka dalam menangani kasus kekerasan. Atalia menyatakan bahwa dalam kunjungan ke korban, ia mendengar laporan bahwa polisi masih dalam proses penyelidikan, dan beberapa saksi masih diperiksa. “Saya berharap proses ini tidak dihentikan dan keadilan bisa tercapai secara cepat,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat setempat menunggu tindakan konkret dari polisi. “Kasus ini bukan hanya menimpa YTR, tetapi juga bisa menjadi contoh bagi korban lainnya. Jika Taufik Hidayat ditegakkan hukum, itu akan menjadi pengingat bagi pelaku kekerasan lainnya,” tutur seorang warga Cileunyi. Atalia menyatakan bahwa dalam Visit Agenda, ia juga berharap adanya perubahan kebijakan untuk menekan kasus kekerasan secara lebih masif.
