Skip to content
Royal desk
Juni 24, 2026 ArusKabar menyajikan berita terbaru, analisis tajam, dan update penting setiap hari dengan gaya yang jelas dan terpercaya.
News

Dika Tak Sampai Tujuan – Hak Pesepeda yang Kerap Terlupakan

Linda Martinez 1 min read

i Tujuan, Hak Pesepeda yang Kerap Terlupakan Dika Tak Sampai Tujuan - Dika Putra Mahardika, siswa dari SMPN 17 Bandung, meninggal dunia setelah kecelakaan

Dika Tak Sampai Tujuan – Hak Pesepeda yang Kerap Terlupakan

Dika Tak Sampai Tujuan, Hak Pesepeda yang Kerap Terlupakan

Dika Tak Sampai Tujuan – Dika Putra Mahardika, siswa dari SMPN 17 Bandung, meninggal dunia setelah kecelakaan terjadi di ruas jalan nasional Soekarno-Hatta. Tragedi ini memperparah situasi yang telah lama terjadi, di mana hak pesepeda sering diabaikan dalam sistem transportasi perkotaan. Sepedanya lipat belum sempat mencapai tujuan saat kecelakaan mengenai dirinya.

Kecelakaan Dika memicu perhatian dari pengurus komunitas Bike to Work Bandung dan Koalisi Mobilitas Ramah Lingkungan Berkelanjutan (Komoratan). Mereka berupaya mempercepat advokasi terkait mobilitas warga Bandung Raya. Peristiwa ini menjadi momentum untuk meninjau kembali aturan yang mengatur keselamatan pengguna jalan raya.

Regulasi yang Diperlukan Revisi

Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Wali Kota Bandung No. 47 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Fasilitas Pendukung Pesepeda, dianggap perlu diuji kembali. Kelengkapan regulasi di dalamnya dinilai masih kurang memadai untuk menjamin keamanan pesepeda.

Koalisi Moratan menyorot persoalan pelayanan infrastruktur transportasi dan mobilitas warga negara yang hingga kini masih memprioritaskan pengguna kendaraan bermotor. Hal ini bertolak belakang dengan hierarki mobilitas perkotaan dan piramida berkelanjutan yang diamanahkan dalam regulasi global.

Kehadiran Dika sebagai korban kecelakaan menyisakan duka mendalam. Kejadian ini mengingatkan bahwa ketersediaan infrastruktur yang aman bagi pesepeda adalah kewajiban yang belum sepenuhnya terpenuhi. Masyarakat kini meminta reformasi dalam sistem transportasi agar kepentingan pesepeda tidak lagi terabaikan.

Leave a reply