ArusKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

TOK! DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri, Siang Ini Dilantik Prabowo

Published Oktober 1, 2026 · Updated Oktober 1, 2026 · By Mary Thomas - aruskabar.com

Foto : Mary Thomas - aruskabar.com

DPR Setujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri

Aruskabar.com – TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027. Komjen Pol Suyudi Ario Seto memperoleh persetujuan anggota dewan untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Suyudi Ario Seto hadir langsung dalam agenda yang membahas pemberhentian Kapolri sebelumnya serta persetujuan pengangkatannya sebagai calon pengganti.

Keputusan DPR menjadi tahapan penting dalam pergantian pimpinan tertinggi Polri. Melalui mekanisme parlemen, anggota dewan membahas hasil uji kelayakan dan kepatutan sebelum memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Kapolri baru.

Sidang Paripurna Dipimpin Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin jalannya rapat paripurna. Dalam sidang itu, ia didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Sebelum keputusan diambil, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan Suyudi Ario Seto. Proses tersebut merupakan bagian dari pembahasan DPR atas calon Kapolri yang diajukan untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Puan kemudian meminta persetujuan anggota dewan terkait usulan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kapolri. Setelah agenda itu dibahas, rapat berlanjut pada permintaan persetujuan pengangkatan Suyudi Ario Seto.

"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil usul pemberhentian yang terhormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?" tanya Puan.

Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari proses formal DPR dalam menyetujui pemberhentian Kapolri sebelumnya. Persetujuan itu juga membuka jalan bagi agenda berikutnya, yaitu penetapan figur baru yang akan memimpin institusi kepolisian.

Pengangkatan Suyudi Ario Seto Disetujui

Setelah meminta persetujuan mengenai pemberhentian Kapolri lama, Puan mengajukan pertanyaan kedua kepada peserta rapat. Kali ini, forum diminta menyetujui pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

"Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?," ucap Puan.

Melalui keputusan paripurna tersebut, TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri bukan lagi sekadar agenda pencalonan. Suyudi telah memperoleh persetujuan parlemen setelah melalui tahapan pembahasan di Komisi III DPR RI dan pengambilan keputusan di forum paripurna.

Pada hari yang sama, Suyudi dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo. Pelantikan itu akan menjadi penanda resmi peralihan kepemimpinan Polri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Suyudi Ario Seto.

Pergantian Kapolri memiliki arti penting bagi masyarakat karena posisi tersebut berada di puncak struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolri memimpin institusi dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melaksanakan penegakan hukum.

Peran Komisi III dan Rapat Paripurna DPR

Rangkaian pembahasan memperlihatkan peran DPR dalam proses pengisian jabatan Kapolri. Komisi III terlebih dahulu melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon, lalu hasilnya disampaikan kepada seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna.

Di tingkat paripurna, DPR membahas dua keputusan yang berkaitan langsung. Pertama, persetujuan atas pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kedua, persetujuan pengangkatan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Kehadiran Suyudi dalam rapat memberi konteks langsung terhadap proses tersebut. Ia mengikuti agenda ketika laporan Komisi III dibacakan hingga keputusan pengangkatannya disetujui oleh anggota dewan yang hadir.

Dengan demikian, TOK DPR Setujui Suyudi Jadi Kapolri menandai selesainya salah satu tahapan utama dalam pergantian pimpinan Polri. Tahap berikutnya adalah pelantikan oleh Presiden Prabowo, yang akan meresmikan Suyudi dalam jabatan tersebut.

FAQ Pergantian Kapolri

Siapa Kapolri yang disetujui DPR RI?

DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapan rapat paripurna persetujuan Suyudi berlangsung?

Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 berlangsung pada Kamis, 1 Oktober 2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR?

Rapat dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, didampingi Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Apa tahap setelah persetujuan DPR?

Setelah DPR memberikan persetujuan, Suyudi Ario Seto dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo pada hari yang sama.

Related Reading