ArusKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Muktamar NU Minta Pemerintah Hentikan Penggunaan Anggaran Pendidikan untuk MBG Mulai 2027

Published September 4, 2026 · Updated September 4, 2026 · By Barbara Martinez - aruskabar.com

Foto : Barbara Martinez - aruskabar.com

Muktamar NU Tegaskan Anggaran Pendidikan Tak Boleh Digunakan untuk MBG Mulai 2027

Aruskabar.com – Forum tertinggi Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan rekomendasi tegas agar pemerintah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengalokasian anggaran pendidikan untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG), paling lambat tahun anggaran 2027. Rekomendasi ini lahir dari Komisi C Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar Ke-35 NU, yang secara khusus membahas persoalan hukum dan kebijakan publik dari sudut pandang fikih negara. Sidang Pleno 3 Muktamar Ke-35 NU digelar di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Bahrul 'Ulum Tambakberas, Jombang, pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Latar Belakang: Putusan MK dan Mandat Konstitusional Anggaran Pendidikan

UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan Pasal 33 ayat (4) menetapkan bahwa pemerintah wajib mengalokasikan minimal dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta minimal dua puluh persen dari APBD untuk penyelenggaraan pendidikan. Ketentuan ini bukan sekadar angka administratif; ia merupakan komitmen konstitusional yang mengikat setiap cabang pemerintahan. Ketika MK mengeluarkan putusan yang menegaskan bahwa dana pendidikan tidak dapat diarahkan untuk keperluan di luar sektor pendidikan—termasuk program MBG—maka pemerintah terikat secara hukum untuk mematuhi putusan tersebut.

Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan menyediakan asupan gizi gratis bagi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Skala program ini sangat besar dan membutuhkan pendanaan tahunan yang signifikan. Persoalan muncul ketika sebagian anggaran yang secara konstitusional diperuntukkan bagi pendidikan dialihkan untuk menutupi biaya operasional MBG. Bagi Komisi C Muktamar NU, praktik semacam itu bertentangan dengan hierarki norma hukum dan menggerus hak warga negara atas pendidikan yang layak.

Isi Rekomendasi dan Penolakan Penundaan

Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Salahudin al-Aiyub, menyampaikan laporan Komisi C di hadapan peserta Sidang Pleno 3. Inti rekomendasi yang ia bacakan mengandung dua poin utama:

Pemerintah wajib menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis mulai tahun anggaran 2027, dan tidak diperkenankan menunda pelaksanaan ketentuan tersebut hingga tahun 2028.

Ketegasan rekomendasi ini terletak pada penolakan eksplisit terhadap skenario penundaan. Komisi C menilai bahwa memberi ruang bagi pemerintah untuk menggeser kepatuhan ke tahun berikutnya akan menciptakan preseden berbahaya: putusan pengadilan tertinggi menjadi sekadar rekomendasi yang dapat diabaikan dengan alasan teknis atau fiskal. Dengan menetapkan batas waktu 2027 tanpa celah, Muktamar NU menutup ruang tafsir longgar yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk menunda implementasi putusan yudisial.

Dimensi Hukum dan Politik Rekomendasi

Muktamar NU merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi organisasi yang memiliki jutaan anggota di seluruh Indonesia. Rekomendasi yang lahir dari sidang pleno tidak bersifat mengikat secara hukum bagi negara, tetapi memiliki bobot politik dan moral yang sangat besar. Bagi pemerintah, mengabaikan rekomendasi semacam itu berarti berhadapan dengan tekanan publik dari salah satu organisasi keagamaan terbesar di negeri ini, yang basisnya tersebar hingga tingkat desa dan pesantren.

Di sisi lain, rekomendasi ini juga menyentuh persoalan tata kelola anggaran yang lebih luas. Pengalokasian anggaran pendidikan untuk keperluan non-pendidikan membuka pertanyaan tentang akuntabilitas fiskal: apakah mekanisme pengalihan tersebut telah melalui proses legislasi yang sah, atau sekadar keputusan eksekutif yang melewati batas kewenangannya? Komisi C Bahtsul Masail Qanuniyah, dengan metodologi hukumnya yang memadukan fiqh siyasah dan hukum positif Indonesia, memandang bahwa setiap pengalihan fungsi anggaran harus memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak boleh dilakukan secara implisit melalui mekanisme transfer antar-kementerian tanpa persetujuan legislatif.

Implikasi bagi Kebijakan Publik 2027

Jika rekomendasi ini mendapat dukungan luas dari masyarakat sipil, organisasi keagamaan lain, dan lembaga pengawas anggaran, pemerintah akan menghadapi dilema fiskal yang nyata pada penyusunan APBN 2027. Program MBG yang telah berjalan membutuhkan sumber pendanaan alternatif—mungkin melalui pos anggaran kesehatan, pos anggaran sosial, atau mekanisme pembiayaan khusus yang tidak menyentuh alokasi pendidikan. Proses peralihan pendanaan semacam itu memerlukan perencanaan multi-tahun agar tidak menimbulkan kekosongan layanan gizi bagi penerima manfaat.

Bagi sektor pendidikan, kepastian bahwa anggaran dua puluh persen akan kembali sepenuhnya ke sektor pendidikan membawa konsekuensi positif: peningkatan kualitas infrastruktur sekolah, peningkatan kesejahteraan guru, dan penguatan kurikulum. Selama anggaran pendidikan tergerus untuk keperluan lain, target-target pembangunan manusia Indonesia yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) akan terus tertunda.

Rekomendasi Muktamar Ke-35 NU ini, dengan demikian, bukan sekadar catatan kaki dalam agenda organisasi keagamaan. Ia merupakan intervensi publik yang menuntut kejelasan hukum, akuntabilitas fiskal, dan penghormatan terhadap hierarki norma konstitusional. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah anggaran pendidikan boleh digunakan untuk MBG—MK telah menjawabnya—melainkan kapan dan bagaimana pemerintah akan menata ulang struktur pendanaan agar putusan tersebut dijalankan tanpa mengorbankan hak warga negara atas pendidikan maupun atas gizi yang layak.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Muktamar NU Minta Pemerintah Hentikan Penggunaan?

Muktamar NU Minta Pemerintah Hentikan Penggunaan is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Muktamar NU Minta Pemerintah Hentikan Penggunaan matter?

Muktamar NU Minta Pemerintah Hentikan Penggunaan matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.