ArusKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dugaan Koordinator Pengepul Jalur Mandiri Unsoed, KPK Periksa Guru SMAN 1 Tasikmalaya

Published September 20, 2026 · Updated September 20, 2026 · By Elizabeth Davis - aruskabar.com

Foto : Elizabeth Davis - aruskabar.com

Dugaan Koordinator Pengepul Jalur Mandiri Unsoed, KPK Periksa Guru di Tasikmalaya

Aruskabar.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami Dugaan Koordinator Pengepul Jalur Mandiri dalam perkara penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Salah satu saksi yang diperiksa penyidik merupakan seorang guru dari SMAN 1 Tasikmalaya.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses seleksi mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed. KPK menelusuri peran sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses pemberian rekomendasi kepada calon mahasiswa.

KPK Telusuri Rekomendasi Calon Mahasiswa

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah memeriksa tujuh saksi dari berbagai latar belakang. Keterangan para saksi diperlukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya penyetoran uang oleh calon mahasiswa sebelum memperoleh rekomendasi.

Penyidik juga mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Fokus pemeriksaan mencakup informasi mengenai komunikasi, rekomendasi, serta aliran dana yang berkaitan dengan proses tersebut.

Dugaan Koordinator Pengepul Jalur Mandiri menjadi salah satu bagian yang ditelusuri KPK. Istilah tersebut merujuk pada dugaan adanya pihak yang mengoordinasikan pengumpulan calon mahasiswa atau dana dalam perkara yang sedang disidik lembaga antirasuah itu.

Kasus Jalur Mandiri Unsoed Masih Dikembangkan

KPK belum berhenti pada pemeriksaan satu saksi. Keterangan dari guru SMAN 1 Tasikmalaya dan saksi lainnya akan dianalisis bersama bukti yang telah dikumpulkan penyidik untuk mengungkap peran setiap pihak dalam perkara ini.

Perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed menyoroti pentingnya proses seleksi pendidikan tinggi yang transparan dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan. Jalur mandiri seharusnya tetap dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan prinsip keadilan bagi seluruh peserta.

KPK mendalami keterangan saksi terkait dugaan rekomendasi bagi calon mahasiswa yang sebelumnya disebut telah menyetorkan sejumlah uang.

Publik masih menunggu hasil pengembangan penyidikan tersebut. Setiap pihak yang diperiksa berstatus saksi dan pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan pembuktian perkara. Kesimpulan mengenai keterlibatan seseorang tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum yang berjalan.

FAQ Dugaan Koordinator Pengepul Jalur Mandiri Unsoed

Apa yang sedang diselidiki KPK dalam kasus Unsoed?

KPK menyidik dugaan pemerasan dan gratifikasi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri Unsoed.

Siapa saksi yang diperiksa KPK?

Salah satu saksi yang diperiksa adalah guru dari SMAN 1 Tasikmalaya. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi lain dari berbagai sektor.

Apa maksud Dugaan Koordinator Pengepul Jalur Mandiri?

Frasa tersebut berkaitan dengan dugaan peran pihak yang mengoordinasikan pengumpulan calon mahasiswa atau dana dalam proses yang sedang didalami penyidik.

Apakah seluruh pihak yang diperiksa sudah terbukti bersalah?

Tidak. Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan. Status dan peran hukum setiap pihak ditentukan berdasarkan bukti serta proses hukum yang berlaku.

Related Reading