ArusKabar
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Nababan Sudah Bukan Tenaga Ahli Utama KSP

Published September 11, 2026 · Updated September 11, 2026 · By William Thomas - aruskabar.com

Foto : William Thomas - aruskabar.com

Dudung Pastikan Ulta Levenia Nababan Tidak Lagi Bertugas di KSP

Aruskabar.com – Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan Ulta Levenia Nababan tidak lagi menduduki jabatan Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden (KSP). Penegasan itu muncul di tengah perhatian publik terhadap pernyataan Ulta mengenai sejumlah fenomena alam yang dikaitkan dengan pihak tertentu, termasuk proyek High-frequency Active Auroral Research Program atau HAARP.

Dudung menyampaikan bahwa posisi Ulta saat ini sudah berada di lembaga lain. Ia menjelaskan bahwa Ulta pernah menjadi bagian dari staf KSP sebagai Tenaga Ahli Utama, tetapi status tersebut telah berakhir. Kini, Ulta disebut menjabat sebagai salah satu deputi di Bakom.

“Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak. Dia sekarang salah satu deputi di Bakom,” kata Dudung kepada wartawan, Jumat, 11 September 2026.

Pernyataan Dudung sekaligus menempatkan komentar Ulta dalam konteks status kelembagaannya saat ini. Dengan tidak lagi menjadi anggota KSP, pandangan yang disampaikan Ulta tidak dapat diposisikan sebagai sikap resmi Kantor Staf Presiden.

Pandangan KSP soal fenomena alam

Dalam keterangannya, Dudung memandang berbagai bencana dan gejala alam yang terjadi belakangan sebagai bagian dari proses alamiah. Ia menekankan bahwa perkembangan fenomena tersebut telah menjadi bidang kajian para ahli dan terus diamati dari waktu ke waktu.

Penjelasan ini penting karena peristiwa alam kerap memunculkan beragam tafsir di ruang publik, terutama ketika terjadi secara beruntun atau berdampak luas. Dudung menggarisbawahi bahwa pembacaan atas fenomena semacam itu perlu berpijak pada kajian ilmiah serta pemantauan yang dilakukan oleh para pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya.

“Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya itu dinamika alam lah ya, dan para ahli juga sudah mempelajari, kemudian melihat perkembangan saat ini. Tentunya, saya punya keyakinan bahwa ini kan kehendak Yang Kuasa, artinya memang dinamika alam sudah seperti ini,” ujarnya.

Ia juga menolak pengaitan rangkaian fenomena alam tersebut dengan kepentingan atau campur tangan dari pihak luar. Dalam pandangannya, tidak terdapat dasar untuk menghubungkan kejadian-kejadian itu dengan agenda tertentu di luar dinamika alam.

“Menurut saya, tidak dikaitkan dengan apalagi kepentingan dengan pihak luar dan sebagainya,” tutur dia.

Status kelembagaan menjadi penegasan utama

Dudung menekankan kembali bahwa Ulta bukan lagi bagian dari jajaran yang berada di bawah KSP. Karena itu, pernyataan yang pernah disampaikan Ulta tidak mewakili institusi tersebut maupun pandangan resmi Kepala Staf Kepresidenan.

“Jadi, bukan anggota saya lagi itu,” ucap Dudung.

Penegasan mengenai status jabatan memiliki arti penting dalam membedakan pendapat pribadi dari pernyataan kelembagaan. Dalam isu yang menyangkut fenomena alam, penjelasan resmi suatu institusi dapat memengaruhi cara publik memahami informasi yang beredar, khususnya ketika terdapat dugaan keterlibatan teknologi atau pihak tertentu.

HAARP sendiri disebut dalam sorotan atas pernyataan Ulta terkait dugaan hubungan fenomena alam dengan pihak tertentu. Dudung tidak membenarkan pengaitan tersebut. Ia justru mengarahkan penilaian terhadap bencana alam pada dinamika yang telah dipelajari dan diamati oleh para ahli.

Dengan klarifikasi ini, KSP menegaskan batas yang jelas antara posisi Ulta pada masa lalu dan kedudukannya sekarang. Ulta pernah tercatat sebagai Tenaga Ahli Utama di lingkungan KSP, tetapi Dudung memastikan ia tidak lagi memegang posisi itu dan kini berada di Bakom sebagai salah satu deputi.

Perbedaan status tersebut juga berarti setiap pernyataan yang disampaikan Ulta setelah tidak lagi berada di KSP tidak dapat dilekatkan sebagai pernyataan kantor. Dudung menyampaikan hal itu secara tegas saat menjawab perhatian yang muncul atas komentar Ulta mengenai fenomena alam.

Di sisi lain, Dudung menempatkan isu bencana dalam kerangka yang lebih luas: gejala alam perlu dipahami melalui perkembangan pengetahuan, pengamatan, dan kajian para ahli. Ia menyatakan keyakinannya bahwa dinamika alam merupakan kehendak Yang Kuasa, tanpa menghubungkannya dengan kepentingan eksternal.

Klarifikasi tersebut menutup ruang penafsiran bahwa KSP memiliki pandangan resmi yang mengaitkan fenomena alam dengan HAARP atau pihak luar. Posisi yang disampaikan Dudung adalah bahwa peristiwa alam merupakan dinamika yang wajar untuk dipelajari, dipantau, dan dipahami secara hati-hati.

Related Reading

Frequently Asked Questions

What is Dudung Tegaskan Ulta Levenia Nababan Sudah?

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Nababan Sudah is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Dudung Tegaskan Ulta Levenia Nababan Sudah matter?

Dudung Tegaskan Ulta Levenia Nababan Sudah matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.