Febrie Adriansyah Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Sidang PN Jakarta Pusat
Aruskabar.com – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan siap kembali menjalankan pengabdian dalam upaya pemberantasan korupsi apabila majelis hakim memutuskan dirinya tidak bersalah. Penegasan itu disampaikan ketika ia membacakan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Di hadapan majelis hakim, Febrie menyampaikan bahwa sikapnya terhadap penegakan hukum, khususnya perkara korupsi, tetap sama. Ia menolak tudingan bahwa dirinya pernah meminta pertemuan dengan pihak yang sedang menghadapi perkara hukum.
Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah minta untuk bertemu dengan pihak mana pun yang sedang berperkara. Saya juga ingin menegaskan bahwa komitmen saya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi tidak pernah berubah.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pembelaan Febrie dalam proses hukum yang tengah berjalan. Ia meminta setiap tuduhan yang diarahkan kepadanya diuji secara cermat melalui mekanisme persidangan, bukan dibentuk oleh asumsi atau kepentingan di luar pembuktian hukum.
Menyoroti Risiko Penanganan Perkara Besar
Febrie menjelaskan bahwa selama bertugas, ia berupaya menangani perkara-perkara besar yang dinilainya belum mendapatkan penanganan memadai dari aparat penegak hukum. Dalam pandangannya, pilihan untuk terlibat dalam penanganan perkara seperti itu membawa konsekuensi dan risiko yang tidak kecil bagi pejabat maupun penegak hukum yang menjalankannya.
Meski menyadari adanya risiko tersebut, Febrie mengatakan ia memilih tetap bekerja dengan berpegang pada ketentuan hukum serta kepentingan negara. Ia menempatkan kepentingan masyarakat luas sebagai salah satu pertimbangan utama dalam pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Penanganan dugaan korupsi memang kerap menuntut proses yang panjang dan ketelitian tinggi. Pembuktian tidak cukup dilakukan melalui dugaan atau tekanan opini, melainkan harus ditopang oleh fakta, alat bukti, serta pengujian di hadapan hukum. Karena itu, proses persidangan memiliki peran penting untuk memastikan setiap pihak memperoleh kesempatan menyampaikan keterangan dan pembelaannya secara proporsional.
Permintaan Dukungan bagi Penegak Hukum
Dalam nota perlawanannya, Febrie juga mengajak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang bekerja melawan korupsi. Namun, ia menekankan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap proses hukum yang adil.
Dukungan itu harus disertai jaminan bahwa setiap orang diproses berdasarkan bukti dan hukum, bukan karena tekanan, kepentingan, atau pembalasan atas tindakan penegakan hukum.
Pernyataan itu menekankan pentingnya prinsip pembuktian dalam perkara pidana. Dalam setiap proses hukum, putusan mengenai kesalahan atau ketidaksalahan seseorang berada pada kewenangan majelis hakim setelah mempertimbangkan fakta yang muncul di persidangan. Prinsip tersebut penting agar penegakan hukum tetap dipercaya publik dan tidak berubah menjadi sarana tekanan terhadap individu tertentu.
Bagi masyarakat, proses terbuka di pengadilan juga menjadi ruang untuk melihat bagaimana suatu tuduhan diuji. Keterangan para pihak, bukti yang diajukan, serta pertimbangan hakim merupakan bagian dari mekanisme yang menentukan apakah sebuah perkara dapat dibuktikan secara hukum.
Nama Ferryanto Hongkiriwang Disinggung
Febrie turut menyinggung nama Ferryanto Hongkiriwang dalam nota perlawanannya. Ia mengaku mengetahui adanya informasi bahwa nama sejumlah pejabat, termasuk namanya sendiri, pernah dipakai dalam sejumlah urusan. Febrie menegaskan bahwa hal-hal yang dikaitkan dengan penggunaan nama tersebut tidak pernah ia lakukan sebagaimana tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Ia mengaku khawatir informasi semacam itu dapat digunakan untuk membangun narasi yang merugikan dirinya. Karena itu, Febrie meminta majelis hakim tidak menerima dugaan tersebut begitu saja sebagai kenyataan tanpa pemeriksaan yang memadai.
Permintaan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk membedakan informasi, dugaan, dan fakta yang telah terbukti. Dalam perkara hukum, suatu tuduhan perlu melalui pengujian agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur. Pemeriksaan di pengadilan menjadi jalur untuk menilai relevansi keterangan, kekuatan bukti, dan hubungan setiap fakta dengan perkara yang diperiksa.
Menanti Penilaian Majelis Hakim
Febrie menyatakan kesiapannya untuk kembali berkontribusi dalam pemberantasan korupsi apabila putusan hakim menyatakan dirinya tidak terbukti bersalah. Sikap itu memperlihatkan bahwa ia masih menempatkan pemberantasan korupsi sebagai bagian penting dari pengabdiannya.
Pada saat yang sama, perkara ini menegaskan pentingnya menjaga dua prinsip secara bersamaan: upaya serius melawan korupsi dan perlindungan terhadap proses hukum yang berbasis bukti. Keduanya diperlukan agar penegakan hukum dapat berjalan tegas, adil, dan memiliki legitimasi di mata masyarakat.
Putusan akhir nantinya akan menjadi penentu atas perkara yang dihadapi Febrie. Hingga proses tersebut selesai, penilaian atas tuduhan dan pembelaan yang diajukan tetap berada dalam kerangka pemeriksaan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi?
Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi matter?
Febrie Adriansyah Siap Kembali Berantas Korupsi matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

