News

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Nilai Hakim Ragu

khrisna-edit-1787980417-a7a0cae594

Aruskabar.com – PIKIRAN RAKYAT-Kuasa hukum mantan JampidsusFebrie Adriansyah, Alvon Kurnia, menyoroti tidak diterapkannya prinsip Miranda Rules dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang menolak permohonanpraperadilankliennya. Alvon menilai prinsip tersebut berkaitan erat dengan perlindungan hak tersangka dalam proses peradilan pidana. Menurut dia, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk memastikan tersangka mengetahui hak-haknya, termasuk hak untuk tidak memberikan keterangan dan memperoleh pendampingan penasihat hukum.

“Miranda Rules itu adalah suatu aturan karena adanya kesalahan dari aparat hukum di Amerika gitu kan. Intinya adalah ada hal yang tidak diucapkan misalnya ‘you have the rights’ gitu ya. Nah itu merupakan menjadi dasar pembatalan,” kata Alvon.

Menurut Alvon, prinsip Miranda Rules menjadi relevan ketika terdapat prosedur yang menurut pihaknya tidak dijalankan dalam proses hukum terhadapFebrie Adriansyah. Namun, persoalan tersebut dalam putusan hakim disebut sebagai masalah administratif yang dinilai tidak mendasar untuk membatalkan proses hukum. “Karena pada saat ini Hak Asasi Manusia sepertinya itu bukan menjadi acuan, tetapi hanya menjadi salah satu perspektif dalam konteks itu,” ujarnya.

Alvon mengatakan pertimbangan hakim dalam putusanpraperadilanmenyebut adanya persoalan administrasi dalam proses hukum terhadap Febrie. Namun, persoalan tersebut dinilai tidak cukup untuk menjadi dasar pembatalan proses hukum. “Karena di sini berulang kali dikatakan bahwa ya memang di situ ada persoalan administrasi, tetapi itu bukanlah suatu persoalan yang mendasar dan itu bukan menjadi suatu dasar untuk membatalkan dari suatu proses hukum,” katanya.

Menurut Alvon, kesalahan prosedural tidak semestinya dipisahkan dari tujuan untuk memperoleh keadilan substantif. Dia menilai kekeliruan pada tahapan prosedur dapat berdampak terhadap keseluruhan proses hukum.

Frequently Asked Questions

What is Praperadilan Ditolak Kuasa Hukum Eks Jampidsus?

Praperadilan Ditolak Kuasa Hukum Eks Jampidsus is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Praperadilan Ditolak Kuasa Hukum Eks Jampidsus matter?

Praperadilan Ditolak Kuasa Hukum Eks Jampidsus matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *